SIWALIMA.id > Berita
Walikota Surati BKN Percepat Seleksi Sekot
Headline , Pemerintahan | Kamis, 4 Juni 2026 pukul 14:02 WIT

AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena me­ngaku, hasil seleksi terbuka jabatan Sek­retaris Kota Ambon, hingga kini masih bera­da pada Badan Kepegawaian Negara untuk proses pertimbangan teknis.

Karena proses tersebut belum juga ram­pung, maka walikota telah melayangkan surat keberatan kepada BKN, agar tahapan seleksi dapat segera diselesaikan.

“Hasil seleksi sekot masih di BKN sampai se­karang. Saya sudah sampaikan surat kebe­ratan karena prosesnya terlalu lama,” ungkap walikota kepada Siwalima di Balai Kota, Rabu (3/6).

Menurutnya, keterlambatan proses ter­sebut kemungkinan dipengaruhi oleh libur panjang yang berlangsung bebe­rapa waktu lalu. Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap menunggu hasil pertimbangan teknis dari BKN, sebelum tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan.

“Kita masih menunggu pertim­ba­ngan teknis dari BKN. Kalau sudah keluar, hasilnya akan diserahkan kepada panitia seleksi dan kemudian diumumkan kepa­da publik,” janji walikota.

Saat ini kata walikota, seluruh proses masih berada di BKN, sehingga tidak benar jika ada anggapan bahwa berkas atau hasil seleksi tertahan di pihak lain.

“Jangan sampai publik mengira proses ini ada di mana-mana. Posisinya sekarang masih berada di BKN. Kalau teman-teman ingin mengetahui perkembangannya, silahkan tanyakan langsung ke BKN,” tandas walikota.

Walikota memastikan, panitia seleksi akan segera mengumum­kan hasilnya setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu proses yang sementara berjalan.

Lamanya proses tersebut, berpo­tensi menimbulkan berbagai speku­lasi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap BKN dapat segera menyelesaikan tahapan yang sedang berlangsung agar proses pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon dapat dituntaskan.

“Saya sudah sampaikan kebe­ra­tan karena prosesnya terlalu lama. Jangan sampai publik mengira ada persoalan lain, padahal saat ini pro­sesnya masih berada di BKN dan kita hanya tunggu hasil pertimba­ngan teknisnya,” jelas walikota.(S-30)


Tags :

BERITA TERKAIT