SIWALIMA.id > Berita
Wenno Minta Kejati Tuntaskan Audit Investigasi Air Bersih Haruku
Headline , Hukum | Senin, 2 Maret 2026 pukul 13:14 WIT

AMBON, Siwalima.id - Praktisi Hukum, Jack Wenno minta kepada pihak Kejaksaan Ti­nggi Maluku bersama BPKP Perwakilan Ma­luku untuk menun­tas­kan audit investigatif dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Ha­ruku tahun 2020.

Percepatan audit ini sangat penting, guna memastikan ada ti­daknya kerugian ne­gara dalam proyek yang bersumber dari pinjaman pemerintah dari PT SMI.

“Audit investigatif itu kunci. Tanpa hasil audit, penetapan kerugian negara akan sulit dibuktikan secara hukum. Karena itu Kejati dan BPKP harus bergerak cepat dan pro­fesional,” pinta Wenno kepada Siwalima di Ambon, Minggu (1/3).

Ia menilai, publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap penanganan perkara yang me­nya­ngkut kebutuhan dasar masya­rakat, terutama air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jika benar ada pe­nyim­pangan, maka harus diung­kap secara terang-benderang. Jangan sampai masyarakat diru­gikan dua kali, pertama karena tak menikmati air bersih secara maksimal, kedua karena dugaan korupsi,” ujar Wenno.

Menurut Wenno transparansi dalam proses penyelidikan mau­pun audit sangatlah penting, agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.

“Kejati dan BPKP harus terbuka soal progres audit. Tidak perlu membuka substansi teknis, tetapi sampaikan bahwa proses berjalan dan ditargetkan selesai kapan. Itu penting untuk menjaga keperca­yaan publik,” ucap Wenno.

Ia berharap, jika hasil audit telah keluar dan ditemukan adanya ke­rugian negara, maka aparat pene­gak hukum tidak ragu menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kalau unsur pidana terpenuhi dan kerugian negara jelas, maka jangan ada kompromi. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dihadapan hukum,” tegas Wenno.

Sebaliknya, Wenno juga minta agar, jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, maka hal tersebut juga harus diumumkan secara terbuka demi kepastian hukum.

“Penegakan hukum itu harus adil. Kalau bersalah dihukum, ka­lau tidak bersalah harus dipulihkan namanya. Itu prinsip negara hukum,” tutup Wenno. 

Kejati - BPKP Audit Investigatif 

Kejaksaan Tinggi Maluku ber­sama BPKP Perwakilan Maluku melakukan audit investigatif proyek air bersih di Pulau Haruku, yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Tim gabungan Kejati dan BPKP dilaporkan telah turun langsung ke sejumlah negeri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yakni Negeri Haruku, Wasu, Aboru, Pelauw, dan Kailolo.

Di lokasi-lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan fisik in­frastruktur air bersih, menco­cokan volume pekerjaan dengan doku­men kontrak, serta menelusuri alur penggunaan anggaran.

Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan, audit investigatif dilakukan untuk me-mastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Jadi pemeriksaannya lebih men­dalam. Tidak hanya admini­strasi, tapi juga uji fisik dan potensi kerugian negara,” ujar sumber itu.

Proyek air bersih di Pulau Haruku sebelumnya digadang sebagai program strategis untuk meme­nuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksana­annya sehingga mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman serius.

Sekedar tahu Kasus yang kini berada di tingkat penyidikan ini mulai serius diusut oleh pihak Kejati Maluku.(S-26)

BERITA TERKAIT