AMBON, Siwalima.id - Praktisi Hukum, Jack Wenno minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bersama BPKP Perwakilan Maluku untuk menuntaskan audit investigatif dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku tahun 2020.
Percepatan audit ini sangat penting, guna memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari pinjaman pemerintah dari PT SMI.
“Audit investigatif itu kunci. Tanpa hasil audit, penetapan kerugian negara akan sulit dibuktikan secara hukum. Karena itu Kejati dan BPKP harus bergerak cepat dan profesional,” pinta Wenno kepada Siwalima di Ambon, Minggu (1/3).
Ia menilai, publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap penanganan perkara yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jika benar ada penyimpangan, maka harus diungkap secara terang-benderang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali, pertama karena tak menikmati air bersih secara maksimal, kedua karena dugaan korupsi,” ujar Wenno.
Menurut Wenno transparansi dalam proses penyelidikan maupun audit sangatlah penting, agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.
“Kejati dan BPKP harus terbuka soal progres audit. Tidak perlu membuka substansi teknis, tetapi sampaikan bahwa proses berjalan dan ditargetkan selesai kapan. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ucap Wenno.
Ia berharap, jika hasil audit telah keluar dan ditemukan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak ragu menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Kalau unsur pidana terpenuhi dan kerugian negara jelas, maka jangan ada kompromi. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dihadapan hukum,” tegas Wenno.
Sebaliknya, Wenno juga minta agar, jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, maka hal tersebut juga harus diumumkan secara terbuka demi kepastian hukum.
“Penegakan hukum itu harus adil. Kalau bersalah dihukum, kalau tidak bersalah harus dipulihkan namanya. Itu prinsip negara hukum,” tutup Wenno.
Kejati - BPKP Audit Investigatif
Kejaksaan Tinggi Maluku bersama BPKP Perwakilan Maluku melakukan audit investigatif proyek air bersih di Pulau Haruku, yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Tim gabungan Kejati dan BPKP dilaporkan telah turun langsung ke sejumlah negeri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yakni Negeri Haruku, Wasu, Aboru, Pelauw, dan Kailolo.
Di lokasi-lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan fisik infrastruktur air bersih, mencocokan volume pekerjaan dengan dokumen kontrak, serta menelusuri alur penggunaan anggaran.
Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan, audit investigatif dilakukan untuk me-mastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Jadi pemeriksaannya lebih mendalam. Tidak hanya administrasi, tapi juga uji fisik dan potensi kerugian negara,” ujar sumber itu.
Proyek air bersih di Pulau Haruku sebelumnya digadang sebagai program strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya sehingga mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman serius.
Sekedar tahu Kasus yang kini berada di tingkat penyidikan ini mulai serius diusut oleh pihak Kejati Maluku.(S-26)