AMBON, Siwalima.id - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkot Ambon tahun 2026, dipastikan akan dipangkas.
Kebijakan untuk memangkas TPP ini, diambil menyikapi adanya kebijakan pemerintah pusat berupa pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pemkot harus menyesuaikan kebijakan anggaran di tahun 2026.
Pasalnya dengan pemotongan TKD ini, tentunya berdampak pada keterbatasan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik., sehingga Pemkot Ambon perlu menyesuaikan dengan keuangan di daerah.
Kebijakan pemotongan TPP ini, disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (5/12).
Menurut walikota, TPP tahun 2025 ini mengalami kenaikan, maka nantinya di tahun 2026, TPP hanya akan dianggarkan untuk 6 bulan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat yang berubah-ubah dan tidak menentu.
“Kalau kemarin TTP saya naikkan, sekarang TPP kita potong dulu, menyesuaikan dulu, kita tidak bisa bikin apa-apa hanya ASN dan pemerintah daerah yang bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang terus berubah-ubah, itulah yang buat kita terus eksis dan bertahan, kalau tidak mampu kita akan jatuh dan tidak berdaya,” tandas walikota.
Walikota mengaku, tidak ada niat untuk mengurangi pendapatan ASN. Namun langkah itu perlu ditempuh. Untuk itu para pimpinan OPD harus dapat memberikan pengertian bagi bawahannya.
Oleh sebab itu, ASN pemkot diharapkan untuk dapat mengerti, apa yang walikota dan pimpinan-pimpinan putuskan, sebab ini yang terbaik untuk hari ini.
“Kita tidak bermaksud untuk mengurangi bapak/ibu ASN punya pendapatan, kita menyesuaikan dengan situasi, kalau kita bisa memaknai ini dengan baik, maka kita terbiasa untuk terus eksis dalam setiap masalah yang kita hadapi,” ucap walikota.
Pada prinsipnya kata walikota, pemerintah kota akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Nanti kita sesuaikan saja, dalam perjalanan tapi yang penting ASN tahu bahwa konsekuensi dari kita menganggarkan TPP 6 bulan. Kita sementara usulkan untuk kita bekerja dari rumah atau (Work From Home). Jadi ASN juga tidak terbeban dengan kerja yang berat diberikan, konsekuensinya mereka tidak terima TPP secara full,” tandas walikota.
Dorong Semangat Kerja
Sebelumnya diberitakan, pemerintah kota saat ini, sementara menyesuaikan kebijakan anggaran, sehubungan dengan adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) di tahun mendatang.
Kondisi tersebut, tentunya berdampak pada keterbatasan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“Kita punya banyak kebutuhan di kota ini, terutama tentang pelayanan publik dan upaya memperbaiki berbagai hal yang masih kurang, baik itu infrastruktur jalan, air bersih, lampu penerangan jalan, dan lain-lain,” tandas walikota saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Ambon, di halaman Balai Kota, Senin (24/11),
Menurut walikota, sebagai langkah penyesuaian, Pemkot Ambon akan melakukan efisiensi pada belanja pegawai, termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk mengimbangi kebijakan tersebut, pemkot menyiapkan skema relaksasi, berupa pola kerja bergilir.
“Staf nanti masuk kerja selama tiga hari seperti biasa, kemudian work from home dua hari. Minggu ini yang masuk tiga hari akan bekerja dari rumah dua hari, dan minggu berikutnya bergantian,” ungkap walikota.
Walikota memastikan, kebijakan ini diterapkan bukan hanya di Lingkup pemkot Ambon, namun di sejumlah kementerian/lembaga juga melakukan hal yang sama, dengan harapan besaran TKD dapat kembali seperti sebelumnya, namun untuk saat ini pemerintah harus realistis terhadap kondisi fiskal.
“Tidak ada yang ingin mengambil kebijakan yang tidak populer, tetapi demi kebaikan Kota Ambon, kita harus menyesuaikan diri dengan semuanya,” ucap walikota.
Pada kesempatan itu, walikota juga menyoroti pentingnya disiplin pelaporan kinerja perangkat daerah kepada pemerintah pusat, untuk itu diingatkan, bahwa penilaian pemerintah pusat sangat bergantung pada kelengkapan laporan daerah.
“Walaupun kita kerja dengan baik di Kota Ambon, namun jika laporan itu tidak pernah kita masukkan ke pemerintah pusat, maka kita tidak akan dinilai bekerja dengan baik,” tandas walikota.
Dalam apel itu juga, walikota minta Pj Sekkot Ambon Robby sapulette, untuk menginventarisasi seluruh indeks kinerja yang menjadi kewajiban setiap OPD serta memastikan pelaporannya berjalan dengan baik.
“Kalau OPD yang berkewajiban melaporkan tidak melakukannya, maka kita dinilai tidak miliki kinerja yang baik,” tutur walikota.
Walikota menambahkan, apel pagi seperti ini akan terus digelar sebagai upaya untuk mendorong semangat kerja dari seluruh ASN.(S-29)