SIWALIMA.id > Berita
42 Personel Polda Maluku Bebas Narkoba
Daerah | Senin, 19 Januari 2026 pukul 14:28 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sedikitnya 42 personel Inspek­torat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Biro Operasi (Biro Ops) Polda Maluku dinyatakan bebas Narkoba.

"Sebanyak 42 sampel urine dipe­riksa menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 in 1 yang mampu mendeteksi enam jenis zat, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan, dalam rilisnya, Jumat (16/1).

Dikatakan, Polda Maluku memper­kuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme personel me­lalui pemeriksaan urine sebagai lang­kah pencegahan penyalah­gu­naan narkoba di lingkungan internal.

“Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku, Kamis (15/1), di Biddpropam Polda Maluku,” ujar­nya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.

“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Penga­wasan harus dimulai dari dalam agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Indera.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh personel di ma­sing-masing satuan kerja.

“Kegiatan ini dimulai hari ini dengan sasaran Itwasda dan Biro Operasi, dan selanjutnya akan me­nyas­ar satuan kerja lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Bi­dang Dokkes Polda Maluku, M. Faizal Zulkarnae menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai standar medis.

“Alat RDT Multi Drug 6 in 1 memiliki tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel yang diperiksa, seluruh­nya negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan nar­kotika,” ujarnya.

Menurut Faizal, deteksi dini me­rupakan langkah preventif pen­ting untuk menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Polda Maluku menegaskan, peme­riksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, bersih, dan berintegritas.

Upaya tersebut juga menjadi pesan tegas, Polda Maluku mene­rapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.(S-25)

BERITA TERKAIT