AMBON, Siwalima.id - Sedikitnya 42 personel Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Biro Operasi (Biro Ops) Polda Maluku dinyatakan bebas Narkoba.
"Sebanyak 42 sampel urine diperiksa menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 in 1 yang mampu mendeteksi enam jenis zat, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan, dalam rilisnya, Jumat (16/1).
Dikatakan, Polda Maluku memperkuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme personel melalui pemeriksaan urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku, Kamis (15/1), di Biddpropam Polda Maluku,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Pengawasan harus dimulai dari dalam agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Indera.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh personel di masing-masing satuan kerja.
“Kegiatan ini dimulai hari ini dengan sasaran Itwasda dan Biro Operasi, dan selanjutnya akan menyasar satuan kerja lainnya,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Dokkes Polda Maluku, M. Faizal Zulkarnae menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai standar medis.
“Alat RDT Multi Drug 6 in 1 memiliki tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel yang diperiksa, seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurut Faizal, deteksi dini merupakan langkah preventif penting untuk menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Polda Maluku menegaskan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, bersih, dan berintegritas.
Upaya tersebut juga menjadi pesan tegas, Polda Maluku menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.(S-25)