PIRU, Siwalima.id - Bupati Asri Arman mengingatkan kepada kepala inspektorat dan jajaran untuk memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Inspektorat daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya bersama dalam memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian intern, serta meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya ketika meresmikan gedung Kantor Inspektorat di Kota Piru, Jumat (9/1).
Peresmian kantor Inspektorat ditandai dengan penandatangan prasasti oleh bupati dan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK SBB, Reni Rosbayani Asri.
Menurutnya APIP bertugas memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pembangunan kantor inspektorat ini merupakan komitmen pemerintah memperkuat fungsi pengawasan internal.
“Hadirnya gedung yang lebih representatif ini, saya harap seluruh jajaran inspektorat dapat meningkatkan kinerja pengawasan, tidak hanya dalam bentuk pemeriksaan, tetapi melalui pendampingan, pembinaan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan sejak dini,” tegasnya.
Untuk itu ia menekankan, pentingnya sinergi antara inspektorat dengan seluruh perangkat daerah.
Gedung ini menurutnya hendaknya menjadi simbol semangat baru, integritas, profesionalisme dan tanggung jawab dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat SBB Indra Maruapey menambahkan pembangunan gedung ini telan anggaran Rp 2.1 miliar
“Gedung ini di bangun dengan nilai kontrak sebesar 2.159.716.600, dengan sumber dana yang berasal dari APBD kabupaten,” jelasnya.
Untuk itu ia pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pemkab SBB yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini.(S-18)