Iklan Homepage 1
SIWALIMA.id > Berita
Bapenda SBT Targetkan PAD 27 Miliar di 2026
Ekonomi | Kamis, 12 Maret 2026 pukul 14:05 WIT

BULA, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 27 miliar di tahun 2026.

Di tahun 2025 lalu target yang diberikan pemerintah sebesar Rp 21 miliar lebih dan berhasil melebihi target yakni sebesar Rp 22, 552 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBT, Imelda Diana Rumarey Wattimena mengaku, setiap tahun PAD terus meningkat sehingga target yang diberikan pemerintah juga naik.

Di tahun 2026 nanti katong (kita) targetkan di angka 27 miliar sekian, untuk realisasi masih berjalan,” jelas Imelda ketika dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (11/3).

Ia merincikan di tahun 2024 PAD dipatok pemerintah sebesar  Rp 18 miliar dan tercapai Rp 20 miliar lebih. Kemudian di tahun 2025 ditargetkan Rp 21 miliar dan tercapai sebesar Rp 22 miliar lebih.

Trend ini katanya, membuat pemerintah daerah menaikan taget PAD dari tahun ke tahun.

“Itu berarti setiap tahun siklusnya naik,” ujarnya.

Dijelaskan sumber PAD yang diserap dari pajak, retribusi daerah,dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ada juga pendapatan bunga dan lain-lain banyak sekali rinciannya.

Ia mengaku, pajak daerah Bapenda menagetkan di atas 8 miliar di tahun 2025 namun realisasinya hanya Rp 7 miliar atau mencapai target 84 persen

Tapi untuk secara keseluruhan PAD yang ditargetkan pemerintah lanjutnya tercapai. Realisasi dari PAD langsung 100 persen.

Dikatakan pemerintah juga memiliki sumber PAD baru dari pajak dan retribusi daerah.

Untuk pajak daerah sendiri dipungut dari sarang burung walet dan pajak air tanah.

“Itu  yang baru kita akan melaksanakan di tahun ini. Karena semua ini terbentur dengan regulasi, Perda induknya memang ada tetapi dia harus Perbup jenis pajaknya,” terangnya.

Ia juga berharap kepada seluruh OPD pengumpul untuk bersama- sama menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten SBT sebagai sumber pendapatan daerah. (S-27)

BERITA TERKAIT