AMBON, Siwalima.id - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku, melakukan peninjauan langsung ke penerima manfaat sebelum bantuan diberikan.
Hal ini dilakukan pihak BP3KP Maluku, untuk memastikan kalau Program BSPS tepat sasaran.
Kunjungan lapangan itu, dipimpin anggota Komisi V DPR, Saadiah Uluputty dan Kepala BP3KP Maluku, Piter Pakabu didampingi Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia dan Kepala Dinas PKP Maluku, Nurjanah Yunus.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus peninjuan, yakni di Dusun Waringin Cap, Desa Wayame, Kota Ambon, sekaligus sebagai upaya BP3KP Maluku memastikan program ini dapat berjalan dengan lancar.
Kepala BP3KP Maluku, Piter Pakabu menjelaskan, BP3KP Maluku memiliki komitmen kuat untuk memastikan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan dengan sukses.
“Peninjauan kami bersama ibu Saadiah Uluputy itu dilakukan untuk pastikan kondisi rumah masyarakat calon penerima bantuan, sekaligus melihat secara langsung kesiapan pelaksanaan program BSPS tahun 2026 di wilayah Kota Ambon,” tulis Pakabu dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Senin (11/5).
Dalam peninjauan tersebut menurut Pakabu, juga dilakukan interaksi langsung dengan masyarakat calon penerima bantuan, sekaligus memberikan pemahaman secara komprehensif terkait mekanisme dan manfaat program ini.
“Untuk tahun anggaran 2026, Desa Wayame memperoleh alokasi bantuan BSPS sebanyak 20 unit yang terdiri dari 17 unit di Dusun Karanjang dan 3 unit di Dusun Waringin Cap,” jelas Pakabu.
Menurutnya, BP3KP Maluku berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sehingga kualitas hunian menjadi lebih layak, sehat dan aman untuk ditempati.
“Program ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Pakabu.
Anggota Komisi V DPR Saadiah Uluputty mengaku, Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Program BSPS bukan sekadar bantuan perumahan, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat termasuk di Maluku,” ucap Saadiah.
Untuk itu, Saadiah memastikan, Komisi V DPR akan terus mengawal agar program-program kerakyatan seperti ini dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku.
Sementara itu, Kepala BPS Maluku Maritje Pattiwaellapia, menekankan pentingnya validitas data dalam mendukung penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran.
Pasalnya, data yang akurat akan menjadi dasar penting, agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelas Maritje.
Senada dengan itu, Kadis PKP Maluku Nurjanah Yunus memastikan komitmennya, untuk terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Maluku.
“Kami akan terus bersinergi bersama pemerintah pusat, DPR dan seluruh stakeholder terkait, agar pelaksanaan Program BSPS di Maluku dapat berjalan dengan baik,” janji Nurjanah.
Gubernur menurut Nurjanah, tentu berharap masyarakat penerima bantuan dapat merasakan manfaat secara langsung melalui peningkatan kualitas rumah yang lebih layak huni.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu calon penerima bantuan Program BSPS asal Dusun Waringin Cap Desa Wayame, Wa Ani, tampak tidak kuasa menahan tangis saat berdialog langsung dengan rombongan, sebab dengan mata berkaca-kaca, Ia menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas bantuan yang akan diterimanya melalui Program BSPS Tahun 2026.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah memperhatikan kondisi rumah kami. Selama ini kami tinggal dengan kondisi rumah yang sangat sederhana dan ketika hujan kami selalu merasa khawatir. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga program seperti ini terus ada untuk membantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkap Wa Ani.
Diketahui dalam pemeriksaan dan verifikasi data desil yang dilakukan oleh BPS Maluku, Ibu Wa Ani diketahui masuk dalam kategori Desil 1 yang berarti tergolong masyarakat miskin ekstrem dan layak untuk memperoleh bantuan pemerintah melalui program ini sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kondisi hunian masyarakat berpenghasilan rendah.(S-20)