SIWALIMA.id > Berita
BP3KP Pastikan, Program BSPS Tepat Sasaran
Daerah , Headline | Selasa, 12 Mei 2026 pukul 12:19 WIT

AMBON, Siwalima.id - Balai Pelaksana Penyediaan Pe­rumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku, melakukan pe­ninjauan langsung ke penerima man­faat sebelum bantuan diberikan.

Hal ini dilakukan pihak BP3KP Ma­luku, untuk memasti­kan kalau Program BSPS te­pat sasaran. 

Kunju­ngan lapa­ngan itu, dipimpin anggota Komisi V DPR, Saadiah Uluputty dan Kepala BP3KP Maluku, Piter Pakabu didam­pingi Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia dan Kepala Dinas PKP Maluku, Nurjanah Yunus.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus peninjuan, yakni di Dusun Waringin Cap, Desa Wayame, Kota Ambon, sekaligus sebagai upaya BP3KP Maluku memastikan program ini dapat berjalan dengan lancar.

Kepala BP3KP Maluku, Piter Pa­kabu menjelaskan, BP3KP Maluku memiliki komitmen kuat untuk memastikan program yang diga­gas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan dengan sukses.

“Peninjauan kami bersama ibu Saadiah Uluputy itu dilakukan un­tuk pastikan kondisi rumah mas­yarakat calon penerima ban­tuan, sekaligus melihat secara langsung kesiapan pelaksanaan program BSPS tahun 2026 di wilayah Kota Ambon,” tulis Pakabu dalam rilis­nya yang diterima redaksi Siwa­lima, Senin (11/5).

Dalam peninjauan tersebut menurut Pakabu, juga dilakukan inte­raksi langsung dengan mas­yarakat calon penerima bantuan, sekaligus memberikan pemaha­man secara komprehensif terkait mekanisme dan manfaat program ini.

“Untuk tahun anggaran 2026, Desa Wayame memperoleh alo­kasi bantuan BSPS sebanyak 20 unit yang terdiri dari 17 unit di Du­sun Karanjang dan 3 unit di Dusun Waringin Cap,” jelas Pakabu.

Menurutnya, BP3KP Maluku berharap, bantuan ini dapat di­manfaatkan dengan baik oleh masyarakat sehingga kualitas hunian menjadi lebih layak, sehat dan aman untuk ditempati.

“Program ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat berpeng­hasilan rendah,” tandas Pakabu.

Anggota Komisi V DPR Saadiah Uluputty mengaku, Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dam­paknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Program BSPS bukan sekadar bantuan peruma­han, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah ter­hadap peningkatan kualitas hidup masyarakat terma­suk di Maluku,” ucap Saadiah.

Untuk itu, Saadiah memastikan, Komisi V DPR akan terus me­ngawal agar program-program kerakyatan seperti ini dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku.

Sementara itu, Kepala BPS Ma­luku Maritje Pattiwaellapia, mene­kan­kan pentingnya validitas data da­lam mendukung penyaluran ban­tuan pemerintah agar tepat sasaran.

Pasalnya, data yang akurat akan menjadi dasar penting, agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memastikan pene­rima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelas Maritje.

Senada dengan itu, Kadis PKP Maluku Nurjanah Yunus memas­tikan komitmennya, untuk terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Maluku.

“Kami akan terus bersinergi bersama pemerintah pusat, DPR dan seluruh stakeholder terkait, agar pelaksanaan Program BSPS di Maluku dapat berjalan dengan baik,” janji Nurjanah.

Gubernur menurut Nurjanah, tentu berharap masyarakat pene­rima bantuan dapat merasakan manfaat secara langsung melalui peningkatan kualitas rumah yang lebih layak huni.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu calon penerima ban­tuan Program BSPS asal Dusun Waringin Cap Desa Wayame, Wa Ani, tampak tidak kuasa menahan tangis saat berdialog langsung dengan rombongan, sebab de­ngan mata berkaca-kaca, Ia menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas bantuan yang akan diterimanya melalui Program BSPS Tahun 2026.

“Saya sangat bersyukur dan ber­terima kasih kepada peme­rintah karena sudah memperhatikan kondisi rumah kami. Selama ini kami tinggal dengan kondisi rumah yang sangat sederhana dan ketika hujan kami selalu merasa khawatir. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga program seperti ini terus ada untuk mem­bantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkap Wa Ani.

Diketahui dalam pemeriksaan dan verifikasi data desil yang dilakukan oleh BPS Maluku, Ibu Wa Ani diketahui masuk dalam kate­gori Desil 1 yang berarti tergolong mas­yarakat miskin ekstrem dan layak untuk memperoleh bantuan peme­rintah melalui program ini sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kondisi hunian masyarakat ber­penghasilan rendah.(S-20)

BERITA TERKAIT