AMBON, Siwalimanes – Waktu dua minggu diberikan kepada Menteri Susi Pudjiastuti untuk meÂnyikapi tuntutan rakyat Maluku. Kalau tidak direspons, gubernur harus tetap konsisten untuk bersikap tegas.
Lima butir tuntutan sudah disampaiÂkan Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Menteri Susi, melalui tim utusan KeÂmenterian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat pertemuan Kamis, (5/9) di kantor gubernur.
Gubernur diingatkan untuk tidak melunak. Sebab, yang diperjuangkan oleh gubernur adalah kepentingan rakyat Maluku, yang selama ini diabaiÂkan oleh Menteri Susi. Genderang âpeÂrangâ harus tetap ditabuh untuk melaÂwan kebijakan yang tidak adil bagi rakÂyat Maluku.
âPak gubernur harus konsisten, itu yang kami rakyat Maluku harapkan. Butir-butir tuntutan yang sudah diserahkan ke utusan KKP harus dikawal. Butir-butir itu juga harus mengakomodir kepentingan masyaÂrakat Maluku,â tandas Ketua YayaÂsan Maluku Satu Darah, Ampy TulaÂlessy, kepada Siwalima, Jumat (6/9).
Tulalessy menyayangkan, uji mutu perikanan yang sudah berpindah dari Maluku ke Sorong, Provinsi Papua Barat tidak dimaÂsukan dalam butir tuntutan ke MenÂteri Susi dan juga soal tidak adanya pekerja dari Maluku pada ribuan kapal yang beroperasi di Laut AraÂfura.
âHarusnya masuk dalam tuntutan ke pemerintah pusat, karena dua hal itu yang menjadi fokus pak guberÂnur saat mengkritik keras kebijakan Menteri Susi, dan itu bagi kami meÂnyentuh kepentingan rakyat MaÂluku,â ujarnya.
Tulalessy berharap, kedekatan gubernur dan Menteri Susi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Maluku.
Dukung Gubernur
Uskup Amboina Mgr Petrus CaniÂsius Mandagi mendukung langkah gubernur untuk memperÂjuangkan hak-hak Maluku.
âSaya tegaskan kepada Ibu Susi jangan janji, karena orang Maluku bisa marah, bila janji tak ditepati,â tegas Uskup Mandagi, kepada warÂtawan, usai syukuran HUT ke-84 GPM, Jumat (6/9) di Baileo Oikumene Ambon.
Menurutnya, kebijakan moratorium tidak mendasar. Pasalnya, ada moratorium, namun KKP mengeÂluarÂkan izin bagi ribuan kapal mengeruk ikan di Laut Arafura.
Berakhir Dingin
Diberitakan sebelumnya harapan publik Maluku akan adanya perhaÂtian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil perteÂmuan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.Harapan publik Maluku akan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil pertemuan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.
Awalnya utusan khusus KeÂmenterian Kelautandan PeriÂkanan yaitu Sekretaris Jenderal NilanÂto Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) seÂkitar pukul 10.00 WIT. Utusan khuÂsus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masukdan menunggu di ruang rapat gubernur. Awalnya utusan khusus KemenÂterian Kelautan dan Perikanan yaitu Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen PeÂngawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Utusan khusus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masuk dan menunggu di ruang rapat gubernur.
Kendati begitu, sang tamu harus menunggu sekitar satu jam, barulah GubernurMurad Ismail tiba. Di awal pertemuan, gubernur sempat menÂjelaskan bahwa dirinya terlambat dikarenakan, usai menghadiri acara wisuda di Universitas Pattimura.
Pertemuan yang oleh banyak orang diperkirakan bakal berlangÂsung panas itu, berlangsung tertutup. Awak media yang sedari pagi menunggu, harus pasrah dimintai keluar oleh anggota satpol PP yang bertugas di sana.
Awalnya publik berharap âseraÂnganâ yang disampaikan Gubernur Murad Ismail itu akan mengagetkan Menteri Susi, paling tidak, utusan khusus yang dikirimnya.
Namun di akhir jumpa pers, awak media hanya disuguhi lima butir pernyataan yang disampaikan gubernur kepada Menteri Susi.
Lima poin tersebut yakni pertama, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku terkait Maluku sebagai LIN, baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.
Kedua, mendesak DPR-RI dan pemerintah pusat segera mengesahÂkan RUU Provinsi Kepulauan menÂjadi Undang-Undang.
Ketiga, meminta Menteri KelautÂan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberikan paraf (perseÂtujuan) pada draf Perpres tentang LIN, karena hanya dirinya yang belum tandatangani draf itu, sebeÂlum diteruskan ke Presiden RI. SeÂbelumnya, Kemenkumham, MenÂko Kemaritiman dan Setkab sudah memberikan paraf persetujuan.
Keempat, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda ZoÂnasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang telah diajukan PeÂmerintah Maluku, termasuk daerah lainnya.
Kelima, mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan PeÂmerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.
âSaya berikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada ibu Susi yang menurunkan tim guna meÂnyikapi keluhan masyarakat Maluku dan berharap janji soal LIN dan angÂgaran Rp 1 triliun dapat terealisasi,â ujar Gubernur Murad.
Turut mendampingi gubernur, Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang, Kadis Kelautan dan PeriÂkanan Romelus Far-Far, Plt Kepala Bappeda Maluku Djalaludin SalamÂpessy, dan Karo Hukum Setda MaÂluku Hendry M Far-Far.
Antiklimaks
Direktur Beta Kreatif, Ikhsan TuaÂleka, menilai pertemuan gubernur dan utusan Menteri Susi, antikliÂmaks. Tak ada hal yang luar biasa dari pertemuan itu.
Padahal genderang âperangâ yang ditabu gubernur melawan kebijakan Menteri Susi, begitu mengÂgugah bahkan sempat menghimpun solidaritas dan sentimen publik Maluku, karena menyangkut kepenÂtingan mendasar orang Maluku.
Publik menaruh harapan besar terhadap âkonfrontasiâ yang dilaÂkukan gubernur terhadap kebijakan Menteri Susi. Tapi nyatanya, tidak seperti yang diharapkan.
âIni akan jadi preseden buruk, kalau ada lagi upaya advokasi keÂpentingan Maluku dengan dilakuÂkan dengan komunikasi tidak akan berhasil, karena dianggap bercanda. Padahal Maluku layak melakukan protes, karena banyak ketidakadilan yang selama ini dirasakan oleh MaÂluku. Khusunya dalam pengelolaan sumber daya alam di laut,â andasÂnya.
Sebelumnya mantan Dankorp Brimob Polri ini, âmenyerangâ MenÂteri Susi soal kebijakan moratorium kapal. Sementara 1.600 kapal ikan diberi izin mengeruk kekayaan laut Maluku, namun tak satupun ABK orang Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
Selain itu, masih menurut data yang dimiliki GubernurMurad, ada sekitar 400 kontainer ikan yang diambil dari laut Maluku setiap bulannya dan kemudian dieksporÂkeluar negeri. Namun sekalilagi Maluku tidak kebagian apa-apa. Data yang beberkan oleh gubernur valid.
âSetiap bulan ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura untuk diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa, untuk itu kita akan sasi laut Maluku,â tegas guÂberÂnur dalam sambutannya ketika melanÂtik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).
Menurut gubernur, sebelum dilaÂkukan moratorium, uji mutu perikaÂnan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku. Namun saat ini uji mutu sudah dilaÂkukan di Sorong, Provinsi Papua Barat.
âKita tidak dapat PAD dari sekÂtor perikanan, kalian tahu kita peÂrang dengan Menteri KKP,â tanÂdasnya.
Tidak hanya itu, gubernur juga menyentil soal kebijakan 12 mil hak wilayah laut merupakan kewenangÂan dari pemerintah daerah, sedangÂkan di atas 12 mil adalah kewenangÂan pemerintah pusat.
â12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka buat kantor di 12 mil lepas pantai, ini daratan yang punya saya,â tegasnya.
Menteri Susi tersengat dengan serangan gubernur. Ia lalu mengutus tim khusus untuk bertemu dengan gubernur. (S-39)