SIWALIMA.id > Berita
Dewan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Koalisi Masyarakat & Buruh
Daerah | Rabu, 3 September 2025 pukul 23:01 WIT

AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan koalisi masyarakat dan buruh yang di­sam­paikan ke lembaga perwakilan rakyat itu.

Hal ini disampaikan Benhur da­lam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Peru­bahan 2025, Selasa (2/9).

Menurut Benhur, harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini.

Benhur menyinggung dinamika aksi demonstrasi nasional yang juga berlangsung di Maluku, Se­nin (1/9). Ia bersyukur gelombang aksi di Maluku berlangsung damai tanpa aksi anarkis, berbeda de­ngan sejumlah daerah lain yang mengalami kericuhan dan perusa­kan fasilitas publik.

“DPRD Maluku telah menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan, antara lain Koalisi Buruh Maluku, Aliansi Masyarakat Maluku, serta kelompok mahasiswa dan orga­nisasi masyarakat sipil lainnya. Aspirasi itu resmi kami terima dan akan kami teruskan kepada peme­rintah daerah,” ujar Benhur saat menutup paripurna KUA PPAS APBD Perubahan, Selasa (2/9).

Benhur menyinggung 10 tuntutan Koalisi Buruh Maluku antara lain, menolak sistem outsour­cing, menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10 persen, membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Maluku, menolak pajak pesangon, men­dorong pembentukan perda perlin­dungan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, mendesak penge­sa­han UU Aset Koruptor, membentuk desk PHK di Maluku, menghentikan kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak buruh, menyiapkan putra-putri Maluku untuk menduduki posisi strategis pembangunan.

Tuntutan Aliansi

Selain itu, Aliansi Masyarakat Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, mendesak DPRD fokus menjalankan fungsi pengawasan, menyediakan infor­masi program legislasi secara trans­paran, menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup, serta membebaskan dua aktivis yang dita­han terkait aksi menolak tambang.

Mereka juga menolak praktik pertambangan yang merusak lingku­ngan, termasuk implementasi UU Mi­nerba yang dinilai lebih berpihak pa­da investor ketimbang masyarakat.

Tak hanya buruh dan aliansi masyarakat, sejumlah elemen lain turut menyampaikan aspirasi, antara lain mendesak pengusutan kasus kekerasan terhadap warga, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kebijakan politik yang membebani rakyat kecil, mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan, serta menghentikan izin tambang yang merugikan masyarakat adat.

Selanjutnya, aspirasi lainnya terkait penyelesaian masalah lingkungan di Gunung Botak, pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan seperti perikanan dan sagu, memprioritaskan anak-anak Tanimbar dalam pengelolaan Blok Masela, hingga mengembalikan esensi otonomi daerah sesuai karakteristik kepulauan Maluku.

Benhur menegaskan, DPRD Maluku akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita sikapi aspirasi ini secara arif dan bijaksana. DPRD akan menjadikannya sebagai bahan dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada rakyat Maluku,” tandasnya.

Tanggapan Gubernu

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, pemerintah provinsi mendengar dan memahami seluruh aspirasi yang disampaikan.

Walau demikian HL, sapaan akrab gubernur, menekankan bahwa sebagian tuntutan bukan hanya ditujukan ke Pemprov, melainkan juga ke DPRD, aparat kepolisian, hingga lembaga lain.

“Prinsipnya kami mendengar dan memahami betul apa yang menjadi porsi pemerintah provinsi. Akan kita pelajari dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki,” ujar Lewerissa usai paripurna.

Ia mencontohkan aspirasi terkait aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Menurutnya, jika tambang tersebut dilegalkan dan ditata dengan baik, maka akan memberi manfaat bagi daerah.

Saat ini Pemprov Maluku tengah melakukan langkah penertiban sesuai aspirasi mahasiswa yang menghendaki penghentian aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Selain itu, Lewerissa juga menyinggung perjuangan mewujudkan provinsi kepulauan.

Ia mengaku telah menawarkan diri untuk menjadi Ketua Konsorsium Provinsi Kepulauan menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara yang telah demisioner sejak 2024.

“Mengapa Gubernur Maluku menawarkan diri?, Karena gagasan provinsi kepulauan itu lahir dari Maluku. Yang pertama mengu­sulkan adalah mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu. Jadi wajar kalau Maluku maju mengambil peran,” ungkapnya.(S-26)

BERITA TERKAIT