AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan koalisi masyarakat dan buruh yang diÂsamÂpaikan ke lembaga perwakilan rakyat itu.
Hal ini disampaikan Benhur daÂlam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD PeruÂbahan 2025, Selasa (2/9).
Menurut Benhur, harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini.
Benhur menyinggung dinamika aksi demonstrasi nasional yang juga berlangsung di Maluku, SeÂnin (1/9). Ia bersyukur gelombang aksi di Maluku berlangsung damai tanpa aksi anarkis, berbeda deÂngan sejumlah daerah lain yang mengalami kericuhan dan perusaÂkan fasilitas publik.
âDPRD Maluku telah menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan, antara lain Koalisi Buruh Maluku, Aliansi Masyarakat Maluku, serta kelompok mahasiswa dan orgaÂnisasi masyarakat sipil lainnya. Aspirasi itu resmi kami terima dan akan kami teruskan kepada pemeÂrintah daerah,â ujar Benhur saat menutup paripurna KUA PPAS APBD Perubahan, Selasa (2/9).
Benhur menyinggung 10 tuntutan Koalisi Buruh Maluku antara lain, menolak sistem outsourÂcing, menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10 persen, membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Maluku, menolak pajak pesangon, menÂdorong pembentukan perda perlinÂdungan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, mendesak pengeÂsaÂhan UU Aset Koruptor, membentuk desk PHK di Maluku, menghentikan kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak buruh, menyiapkan putra-putri Maluku untuk menduduki posisi strategis pembangunan.
Tuntutan Aliansi
Selain itu, Aliansi Masyarakat Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, mendesak DPRD fokus menjalankan fungsi pengawasan, menyediakan inforÂmasi program legislasi secara transÂparan, menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup, serta membebaskan dua aktivis yang ditaÂhan terkait aksi menolak tambang.
Mereka juga menolak praktik pertambangan yang merusak lingkuÂngan, termasuk implementasi UU MiÂnerba yang dinilai lebih berpihak paÂda investor ketimbang masyarakat.
Tak hanya buruh dan aliansi masyarakat, sejumlah elemen lain turut menyampaikan aspirasi, antara lain mendesak pengusutan kasus kekerasan terhadap warga, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kebijakan politik yang membebani rakyat kecil, mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan, serta menghentikan izin tambang yang merugikan masyarakat adat.
Selanjutnya, aspirasi lainnya terkait penyelesaian masalah lingkungan di Gunung Botak, pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan seperti perikanan dan sagu, memprioritaskan anak-anak Tanimbar dalam pengelolaan Blok Masela, hingga mengembalikan esensi otonomi daerah sesuai karakteristik kepulauan Maluku.
Benhur menegaskan, DPRD Maluku akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
âMari kita sikapi aspirasi ini secara arif dan bijaksana. DPRD akan menjadikannya sebagai bahan dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada rakyat Maluku,â tandasnya.
Tanggapan Gubernu
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, pemerintah provinsi mendengar dan memahami seluruh aspirasi yang disampaikan.
Walau demikian HL, sapaan akrab gubernur, menekankan bahwa sebagian tuntutan bukan hanya ditujukan ke Pemprov, melainkan juga ke DPRD, aparat kepolisian, hingga lembaga lain.
âPrinsipnya kami mendengar dan memahami betul apa yang menjadi porsi pemerintah provinsi. Akan kita pelajari dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki,â ujar Lewerissa usai paripurna.
Ia mencontohkan aspirasi terkait aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Menurutnya, jika tambang tersebut dilegalkan dan ditata dengan baik, maka akan memberi manfaat bagi daerah.
Saat ini Pemprov Maluku tengah melakukan langkah penertiban sesuai aspirasi mahasiswa yang menghendaki penghentian aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, Lewerissa juga menyinggung perjuangan mewujudkan provinsi kepulauan.
Ia mengaku telah menawarkan diri untuk menjadi Ketua Konsorsium Provinsi Kepulauan menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara yang telah demisioner sejak 2024.
âMengapa Gubernur Maluku menawarkan diri?, Karena gagasan provinsi kepulauan itu lahir dari Maluku. Yang pertama menguÂsulkan adalah mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu. Jadi wajar kalau Maluku maju mengambil peran,â ungkapnya.(S-26)