Iklan Homepage 1
SIWALIMA.id > Berita
Diduga Lakukan Pelecehan, Anggota Kodim Ini Nyaris Dihakimi Massa
Daerah , Headline | Senin, 30 Maret 2026 pukul 15:20 WIT

AMBON, Siwalima - Diduga melakukan aksi pelecehan terhadap remaja putri oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Ke­camatan Teluk Ambon, Ke­camatan Teluk Ambon, Kamis (26/3).

Informasi yang ber­hasil dihimpun Siwalima menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah kios tempat korban be­rada sekitar pukul 11.35 WIT. Korban diketahui baru ber­usia 16 tahun dan masih ber­sta­tus pelajar sekolah menengah pertama.

Oknum Babinsa berpa­ngkat Sersan Satu terse­but, akhirnya dibawa paksa oleh warga ke ru­mah orang tua korban un­tuk dimintai penjelasan terkait dugaan perbuatan­nya.

Nantinya sekitar pukul 14.37 WIT, saat oknum babinsa ini dijemput oleh Danramil bersama perso­nel intelijen dari Kodim 1504 Pulau Ambon di rumah orang tua terduga korban.

Warga yang geram sempat ter­sulut emosi, hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Namun situasi berhasil dikendalikan, dan terduga pelaku segera diamankan serta dibawa ke Markas Kodim 1504 Pulau Ambon, untuk menghindari amukan massa.

Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, Letkol Hari Sandra mem­benarkan, bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Sudah kami proses, saat ini yang bersangkutan sedang dalam peme­riksaan,” ujar Letkol Hari saat dikonfirmasi Siwalima, Jumat (27/3).

Letkol Hari juga memastikan, pelaku telah diamankan lebih awal untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari warga.

“Kami amankan dan bawa ke Kodim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Letkol Hari.

Pihak Kodim menyatakan, telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Namun, kronologi lengkap kejadian masih didalami.

Kasus ini kini dalam penanganan internal TNI, sementara aparat berupaya memastikan situasi di lingkungan setempat tetap kondusif.(S-25)

BERITA TERKAIT