AMBON, Siwalima - Diduga melakukan aksi pelecehan terhadap remaja putri oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (26/3).
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah kios tempat korban berada sekitar pukul 11.35 WIT. Korban diketahui baru berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.
Oknum Babinsa berpangkat Sersan Satu tersebut, akhirnya dibawa paksa oleh warga ke rumah orang tua korban untuk dimintai penjelasan terkait dugaan perbuatannya.
Nantinya sekitar pukul 14.37 WIT, saat oknum babinsa ini dijemput oleh Danramil bersama personel intelijen dari Kodim 1504 Pulau Ambon di rumah orang tua terduga korban.
Warga yang geram sempat tersulut emosi, hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Namun situasi berhasil dikendalikan, dan terduga pelaku segera diamankan serta dibawa ke Markas Kodim 1504 Pulau Ambon, untuk menghindari amukan massa.
Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, Letkol Hari Sandra membenarkan, bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami proses, saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Letkol Hari saat dikonfirmasi Siwalima, Jumat (27/3).
Letkol Hari juga memastikan, pelaku telah diamankan lebih awal untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari warga.
“Kami amankan dan bawa ke Kodim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Letkol Hari.
Pihak Kodim menyatakan, telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Namun, kronologi lengkap kejadian masih didalami.
Kasus ini kini dalam penanganan internal TNI, sementara aparat berupaya memastikan situasi di lingkungan setempat tetap kondusif.(S-25)