AMBON, Siwalimanews - Sejumlah warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, menyoroti dugaan intervensi Sekretaris Desa (Sekdes) Passo, Simona Tomaluweng, dalam pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026.
Warga menilai proses pembentukan tim tersebut tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana mestinya.
Salah satu sumber dari staf negeri yang enggan disebutkan namanya, kepada Siwalima, Selasa (21/10) mengungkapkan, Sekdes disebut mengangkat kembali tim RKP yang dibentuk tahun sebelumnya tanpa melalui proses pemilihan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Jumat (17/10).
“Tahun ini seharusnya ada pemilihan ulang tim RKP saat Musrenbang, tapi Sekdes langsung angkat tim lama. Di dalam tim itu ada Ketua RT 024, wilayah dimana Sekdes berdomisili dan semua diatur oleh Sekdes bersama Saniri,” ujar sumber tersebut.
Menurut warga, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena Tim RKP memiliki peran penting dalam menyusun prioritas pembangunan desa melalui proses survei dan perengkingan usulan masyarakat. Mereka kuatir hasil perengkingan nanti bisa dipengaruhi oleh pihak tertentu.
“Kami takut nanti hanya usulan RT-RT tertentu yang terakomodir karena selama ini Pemerintah Negeri Passo hanya mementingkan kepentingan warga asli Passo dibandingkan wilayah yang dominasi dihuni oleh pendatang. Padahal Tim ini sangat menentukan arah pembangunan desa, jadi harusnya transparan dan melibatkan semua,” lanjut sumber itu.
Selain dugaan pengaturan dalam Tim RKP, warga juga menyoroti keterlibatan Sekdes dalam pembentukan struktur Koperasi Merah Putih dan Koperasi Desa (Kopdes).
Menurut informasi, Sekdes dan Saniri disebut telah menentukan nama-nama pengurus koperasi desa merah putih sebelum rapat pembentukan dilaksanakan.
Namun, saat musyawarah pembentukan Kopdes, peserta musyawarah menolak penunjukan langsung dan meminta agar dilakukan pemilihan secara terbuka.
“Untung saja waktu rapat pembentukan, peserta musdes menolak dan meminta dilakukan pemilihan,” kata sumber itu.
Lebih jauh, warga juga menilai Sekdes memiliki pengaruh besar dalam mengatur kinerja penjabat di lingkungan Pemerintah Negeri Passo. Begitupun termasuk kinerja staf desa, dengan alasan minim SDM.
“Penjabat-penjabat di Passo banyak diatur oleh Sekdes. Bahkan Ketua Tim RKP itu anak Saniri, dan di Kopdes juga anak maupun istri dari Saniri Negeri yang ditunjuk,” ujar sumber tersebut.
Dugaan campur tangan Sekdes juga disebut menjadi salah satu alasan mantan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Laurens Sopamena, menolak perpanjangan masa jabatannya untuk periode ketiga saat ditawarkan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena kala itu. Termasuk pengunduran diri dari beberapa staf negeri.
“Padahal kinerja pak Laurens selama ini baik di tengah masyarakat, tapi karena sering diatur Sekdes, beliau memilih tidak melanjutkan,” tambah sumber itu.
Sumber itu meminta agar walikota Ambon dengan Camat Baguala, Leny Lekatompessy mengevaluasi kinerja Sekdes.
Terkait hal itu, Sekdes Passo yang dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (21/10) mengaku, bahwa untuk tim RKP, itu berdasarkan kesepakatan dalam forum musyawarah desa perencanaan.
“Saya tidak punya wewenang untuk itu,” katanya beralibi.
Simona juga tak berkomentar lebih banyak terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepada dirinya. (S-25)