SIWALIMA.id > Berita
Disperindag Lembek, Masih Nego dengan Pedagang
Daerah , Headline | Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 21:03 WIT

AMBON, Siwalimanews – Rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon untuk melaksanakan relokasi pedagang di Pasar Mar­dika pada sejumlah lokasi belum membuahkan hasil, sebab nego­siasi masih dilakukan.

Pantauan Siwalima, sejumlah pe­dagang masih enggan meninggal­kan Pasar Mardika. Padahal Disperindag berjanji, Selasa (25/8) pedagang sudah dikosongkan dari Pasar Mardika.

Keengganan pedagang meninggalkan pasar lantaran Disperindag tak tegas alias lembek. Alhasil se­tiap mendatangi pasar, pedagang kerap meneriaki pemerintah kalau tidak memperhatikan nasib pedagang.

Meskipun demikian, tidak semua pedagang menolak dipindahkan, tetapi ada juga pedagang yang de­ngan sukarela ikuti perintah dan me­milih direlokasi. Pihak Disperin­dag saat ini masih menggunakan pen­de­katan persuasif kepada pedagang.

Himbauan untuk secepatnya meninggalkan pasar terus dilakukan. Sekertaris Dinas Janes Apono selaku ketua tim meminta pedagang untuk tidak melawan perintah, Karena revitalisasi pasar untuk kebaikan pedagang sendiri.

Usai meyampaikan himbauan secara persuasif kepada sejum­lah pedagang yang diperintahkan untuk pindah, Kepala Disperindag, Pieter Leuwol mengungkapkan secara prosedural telah dilakukan segala upaya untuk memperingati pedagang, namun masih terdapat pedagang yang tidak mengin­dahkan aturan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Bongkar Lapak

Sebelumnya diberitakan, tim re­lokasi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Per­dagangan Kota Ambon Janes Apo­no, Senin (24/8) melakukan pembongkaran pada sejumlah lapak kosong tak berpenghuni.

Dari hasil pantauan pembong­karan dilakukan pada sejumlah lapak milik pedagang di kawasan Pasar Apung Mardika. Sayangnya, pembongkaran yang rencananya dilakukan pada lapak blok 1-3 hanya dilakukan pada beberapa lapak saja yang telah ditinggalkan penghuninya, dan sebagian lagi tak dilakukan, sebab masih banyak pedagang yang tetap beraktivitas seperti biasa.

Padahal para pedagang ini su­dah mendapat pemberitahuan untuk mengkosongkan dan mem­bongkar sendiri lapak dan kios mereka guna memperlancar proses revitalisasi Pasar Mardika.

Pantauan Siwalima di Pasar Apung Mardika, saat petugas gabungan Satpol-PP Kota Ambon bersama Satgas Aman Nusa II yang terdiri dari TNI dan Polri me­lakukan penertiban, didapati se­bagian besar pedagang yang me­ngacuhkan surat pemberitahuan dari pemkot dan memilih tetap melakukan aktivitas jual beli seperti biasanya.

Namun ada juga sebagaian la­pak sudah ditutup dan ditinggalkan. Atas temuan tersebut, Appono geram, ia pun memberikan batas waktu kepada pedanggang yang ma­sih melakukan aktivitas untuk se­gera membersikan lapak dan kios sebelum 25 Agustus 2020.

Ia bahkan mengancam, jika pada Selasa (26/8) masih ada aktivitas di lapak-lapak yang masuk kawasan rivitalisasi, maka dirinya akan mengerahkan alat berat dan membongkar paksa lapak pedagang yang masih membandel. (Mg-6)

BERITA TERKAIT