SIWALIMA.id > Berita
Tiga Bulan Pemprov Tunggak TPP ASN
Headline , Pemerintahan | Senin, 27 April 2026 pukul 13:33 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara di ling­kungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini belum menerima haknya berupa pembayaran Tambahan Peng­hasilan Pegawai (TPP). 

Pasalnya, hingga akhir bulan April ini belum ada tanda-tan­da dari Pe­merintah Provinsi Ma­­luku un­­tuk me­lakukan pem­bayaran tunjangan TPP tanpa ala­san yang jelas.

Fatalnya lagi, jumlah TPP ASN Pemprov yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Januari 2026 lalu artinya sudah tiga bulan ASN Pemprov belum menerima haknya. 

Sumber Siwalima di Kantor Gu­ber­nur, Sabtu (25/4) mengung­kapkan selain gaji, salah satu sumber pendapatan ASN khusus­nya di Pemprov untuk memenuhi kebutuhan hidup bersumber dari TPP yang harusnya dibayarkan setiap bulan. 

"Dari Januari TPP belum dibayar­kan tanpa alasan yang jelas bagi kami ASN," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dikoran­kan. 

Menurut sumber, ASN dituntut untuk bekerja maksimal sesuai target tetapi apa yang menjadi hak ASN berupaya TPP sering kali disepelekan bahkan berbulan-bulan belum dibayarkan. 

Sumber ini mengaku persoalan belum dibayarkannya TPP ini bukan kesalahan gubernur, sebab gubernur pasti sudah memerin­tahkan BPKAD untuk melakukan pembayaran TPP tapi sengaja dibiarkan begitu saja. 

"Pak gubernur punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan hak-hak pegawai sesuai kemam­puan keuangan daerah, tapi ini pasti di BPKAD," kesal sumber. 

Me­nurutnya, jika Pemprov membi­carakan TPP tidak dibayarkan se­tiap bulan tentu ini akan membuat kondisi keuangan daerah semakin berat karena akan menjadi utang bagi Pemprov. Sumber memahami kondisi keuangan daerah saat ini tidak stabil karena efisiensi namun bukan berarti hak-hak pegawai seperti TPP ini dikesampingkan sebab ini menyangkut kesejah­teraan ASN Pemprov Maluku. 

"Kita memang sudah dengar akan ada pemotongan TPP dan sebagai, tapi mestinya tiga bulan ini diselesaikan terlebih dahulu. Ini tiga bulan belum dibayar sudah bicara pemotongan TPP," ucap sumber. Sumber ini pun meminta perhatian Gubernur Hendrik Le­werissa agar dapat memperhati­kan TPP ASN sehingga dalam waktu dekat dapat dibayarkan. 

Sementara itu, Juru Bicara Pem­prov Maluku, Kasrul Selang mem­be­narkan bila pemprov belum mem­bayar TPP ASN sejak Januari 2026 lalu. 

Menurutnya pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah apalagi setelah kebijakan efisiensi dan Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang menjadi hak ASN.  "Musti­nya tidak ada kendala lagi, waktu apel pagi hari senin lalu itu su­dah diumumkan ke masing-ma­sing OP­D untuk biking permintaan bu­lan Januari," ungkap Kasrul mela­lui telepon selulernya, Minggu (26/4).

Kendati begitu Kasrul me­mastikan akan berkomunikasi dengan BPKAD untuk memastikan pembayaran TPP dapat dilakukan walaupun untuk bulan Januari terlebih dahulu.(S-20)

BERITA TERKAIT