AMBON, Siwalima.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini belum menerima haknya berupa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, hingga akhir bulan April ini belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pembayaran tunjangan TPP tanpa alasan yang jelas.
Fatalnya lagi, jumlah TPP ASN Pemprov yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Januari 2026 lalu artinya sudah tiga bulan ASN Pemprov belum menerima haknya.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur, Sabtu (25/4) mengungkapkan selain gaji, salah satu sumber pendapatan ASN khususnya di Pemprov untuk memenuhi kebutuhan hidup bersumber dari TPP yang harusnya dibayarkan setiap bulan.
"Dari Januari TPP belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas bagi kami ASN," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Menurut sumber, ASN dituntut untuk bekerja maksimal sesuai target tetapi apa yang menjadi hak ASN berupaya TPP sering kali disepelekan bahkan berbulan-bulan belum dibayarkan.
Sumber ini mengaku persoalan belum dibayarkannya TPP ini bukan kesalahan gubernur, sebab gubernur pasti sudah memerintahkan BPKAD untuk melakukan pembayaran TPP tapi sengaja dibiarkan begitu saja.
"Pak gubernur punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan hak-hak pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah, tapi ini pasti di BPKAD," kesal sumber.
Menurutnya, jika Pemprov membicarakan TPP tidak dibayarkan setiap bulan tentu ini akan membuat kondisi keuangan daerah semakin berat karena akan menjadi utang bagi Pemprov. Sumber memahami kondisi keuangan daerah saat ini tidak stabil karena efisiensi namun bukan berarti hak-hak pegawai seperti TPP ini dikesampingkan sebab ini menyangkut kesejahteraan ASN Pemprov Maluku.
"Kita memang sudah dengar akan ada pemotongan TPP dan sebagai, tapi mestinya tiga bulan ini diselesaikan terlebih dahulu. Ini tiga bulan belum dibayar sudah bicara pemotongan TPP," ucap sumber. Sumber ini pun meminta perhatian Gubernur Hendrik Lewerissa agar dapat memperhatikan TPP ASN sehingga dalam waktu dekat dapat dibayarkan.
Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang membenarkan bila pemprov belum membayar TPP ASN sejak Januari 2026 lalu.
Menurutnya pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah apalagi setelah kebijakan efisiensi dan Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang menjadi hak ASN. "Mustinya tidak ada kendala lagi, waktu apel pagi hari senin lalu itu sudah diumumkan ke masing-masing OPD untuk biking permintaan bulan Januari," ungkap Kasrul melalui telepon selulernya, Minggu (26/4).
Kendati begitu Kasrul memastikan akan berkomunikasi dengan BPKAD untuk memastikan pembayaran TPP dapat dilakukan walaupun untuk bulan Januari terlebih dahulu.(S-20)