SIWALIMA.id > Berita
Disperindag Pemilik Rumah Makan Harus Gunakan Tirai
Daerah | Kamis, 15 April 2021 pukul 21:04 WIT

AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menghimbau kepada seluruh pemilik rumah makan yang beroperasi di bulan Ramadan untuk dapat ditutup dengan tirai atau penghalang selama ramadah.

Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengungkapkan, sampai sejauh pihaknya melakukan pemantaian di sejumlah lokasi ini sudah berjalan dengan baik.

Ini berarti ada perhatian dari pemilik tempat makan, restaurant, dan cafe telah melakukan langkah dimaksud, guna menjaga toleransi kehidupan beragama telah ditutup dengan tirai, jelas Slarmanat.

Diakuinya, tanpa adanya sosialisasi yang langsung mereka telah mengetahui kewajibannya untuk tegap menjaga sikap toleransi tersebut.

“Itu sebenarnya tidak perlu dihimbau juga sudah harus tahu pemilik restoran, rumah makan sudah harus tahu bahwa dalam bulan suci Ramadhan bagaimana menghargai,” ungkapnya kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Rabu (15/4).

Slarmanat mengakui, langkah itu secara otomatis dilakukan sejak puasa hari pertama itu dijalankan di kota yang bertajuk “Manise” ini.

“Sudah, itu sebenarnya secara otomatislah,” tandasnya.

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada pemilik restaurant, rumah makan, dan cafe yang sampai dengan saat ini masih belum menggunakan tirai, untuk menggu­nakannya agar tetap menjaga kerukunan dan menjunjung tinggi sikap toleransi antara umat beragama.

“Menjaga toleransi dan menjunjung tinggi semua kerukunan yang ada, maka sudah harus menghargai saudara-saudara kita yang lagi berpuasa untu beroperasi ya harus ditutup maksudnya dengan tirai atau minimal tidak terkesan seperti keadaan normal,” harapnya. (S-52)

BERITA TERKAIT