AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta kepada PT Pelni untuk segera melakukan evaluasi terhadap manajemen yang ada di atas kapal Perintis.
Hal ini berimbas dari pengakuan sejumlah penumpang terkait mahalÂnya biaya pengecasan handphone yang dipatok sebesar Rp 5000 per sekali cas.
Selain soal pengecasan telepon genggam, ABK juga mematok tinggi harga sewa kamar bagi penumpang yang ingin menikmati fasilitas di atas kapal Perintis khususnya KM Sabuk Nusantara yang melayari rute-rute di Maluku.
Anggota DPRD Dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifudin yang dikonfirmasi Siwalima di kantornya meminta kepada pihak operator yakni PT Pelni melakukan evaluasi manajemen di atas kapal perintis.
âIni tidak bisa dibiarkan. Tiket sudah dibayar, artinya fasilitas dasar seperti charger HP semestinya menjadi bagian dari pelayanan, bukan dijadikan ajang mencari unÂtung pribadi,â tegas Rovik.
Ia juga berharap manajemen Pelni turun langsung memeriksa praktik pungutan tersebut, agar tidak terus merugikan masyarakat pengguna transportasi laut.
âKalau dibiarkan, citra pelayanan publik akan rusak. Kami minta Pelni segera menindak tegas ABK yang melakukan pungutan liar seperti ini,â tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aneh tapi nyata, mengecas handphone di atas kapal perintis kini menjadi ladang cuan bagi anak buah kapal. Para penumpang mengeluhkan tarif yang mencekik hanya untuk sekedar mengisi daya baterai.
âIni sudah lama terjadi. Sekali mengisi daya HP, kita harus bayar Rp5.000. Itu hanya sekali cas,â ujar salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara yang enggan disebutkan namanya kepada Siwalima, kemarin.
Ia menuturkan, perjalanan dari daerah asal seperti Moa menuju AmÂbon bisa memakan waktu dua hingÂga tiga hari, sehingga setiap penumÂpang pasti mengecas lebih dari sekali.
âBayangkan kalau ada 100 penumÂpang, berapa uang yang dihasilkan. Aneh lagi, ini sudah berlangsung lama,â ujarnya heran.
Selain biaya mengecas HP, penumpang juga mengeluhkan adanya pungutan lain yang dinilai memberatkan.
âKamar di atas kapal juga dipatok harga fantastik. Setiap kali kapal siÂngÂgah di dermaga, penumpang harus membayar lagi. Kalau tiga kali singgah, ya bayar tiga kali. Bisa-bisa bangkrut di tengah laut,â keluhnya. (S-26)