AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk berinovasi dan menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD.
Selain itu juga DPRD menyoroti adanya perbedaan aturan atau analisis antar OPD yang dapat menimbulkan keraguan dan menghambat penyelesaian masalah, padahal semua bagian satu kesatuan pemerintah.
“Perlu sinkronisasi antar OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/1).
Menurutnya untuk meningkatkan PAD perlu dilakukan analisis mendalam terhadap realisasi pajak, dengan menghitung rasio target dan capaian.
Selain itu juga perlu perbandingan data tahunan, untuk mengetahui penyebab kenaikan atau penurunan pendapatan daerah.
“Target harus realistis, berdasarkan potensi pajak yang jelas. Jika ada sumber pajak baru, harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui perda atau pergub,” pintaya.
Selain itu, dia juga mengangkat permasalahan terkait kurangnya sinkronisasi antara bidang hukum dan perdagangan.
Lewerissa juga menyoroti kasus beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sejak awal tahun, padahal terdapat perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban.
Teguran hukum telah diberikan dan jika tidak ditindaklanjuti akan masuk ke proses pengadilan.
“Perlu dilakukan negosiasi yang baik. Jika perusahaan tidak mau memenuhi kewajiban, kelanjutan perjanjian perlu dipertimbangkan, agar aset pemerintah dikelola secara profesional dan menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
Peningkatan pendapatan daerah menurutnya menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan DPRD, sehingga diperlukan terobosan baru, untuk membangun Maluku yang lebih baik.(S-26)