AMBON, Siwalima.id - Pengamat Kebijakan Publik, Nataniel Elake menilai Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sangat responsif dalam menangani sejumlah konflik antar kelompok masyarakat yang terjadi di Provinsi Maluku.
Hal ini ditegaskan Elake merespon tudingan segelintir orang yang mengatakan Gubernur Maluku bersikap tebang pilih dalam menangani konflik sosial di Maluku.
Elake menilai, pernyataan segelintir orang tersebut sebagai narasi menyesatkan, tidak berdasar fakta, serta berpotensi memperkeruh situasi keamanan daerah.
Tuduhan tersebut sambung Elake dapat dianggap sebagai pernyataan yang mengabaikan kerja nyata pemerintah provinsi bersama aparat keamanan dalam menjaga stabilitas Maluku.
“Fakta di lapangan menunjukkan, sejak awal kepemimpinannya, Hendrik Lewerissa justru menerapkan pola penanganan konflik yang tegas, terukur, dan terkoordinasi dengan melibatkan Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta seluruh unsur Forkopimda Maluku,” ucap Elake kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (7/1).
Menurutnya, perbandingan antara penanganan konflik di Negeri Liang dan di kawasan STAIN Ambon juga dinilai sebagai logika sesat sebab situasi di Liang saat itu membutuhkan kehadiran langsung kepala daerah untuk mencegah konflik meluas antar negeri, sementara konflik di STAIN Ambon berada dalam kendali aparat keamanan dan telah ditangani sesuai prosedur.
Lagi pula setiap konflik yang muncul di tengah masyarakat tidak boleh ditangani secara serampangan, apalagi berdasarkan sentimen wilayah atau kelompok tertentu artinya tuduhan tebang pilih lahir dari ketidakpahaman terhadap peran dan kewenangan seorang gubernur.
“Gubernur bukan aparat penegak hukum yang harus hadir di setiap TKP. Ada mekanisme komando yang jelas. Ketika aparat sudah bergerak, kehadiran gubernur justru bisa memicu politisasi konflik,” tegas Elake.
Disisi lain, tudingan gubernur tidak pernah menawarkan solusi konkret, selain membangun opini publik yang menyudutkan pemerintah, narasi sepihak seperti ini dinilai berbahaya karena dapat memantik emosi kolektif dan memperbesar potensi konflik horizontal.
Elake menyesalkan, sikap tegas Gubernur saat menerima massa aksi beberapa waktu lalu yang dipelintir seolah-olah sebagai bentuk arogansi padahal, gubernur menegaskan, jika penanganan kasus pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan intervensi politik.
Penegasan sikap Gubernur tersebut lanjut Elake, justru menunjukkan komitmen Hendrik Lewerissa dalam menjaga supremasi hukum dan independensi aparat.
“Kalau gubernur ikut campur proses hukum, nanti dituduh intervensi. Tapi ketika menghormati mekanisme hukum, justru dituduh tidak peduli. Ini standar ganda,” kata Elake.
Elake menegaskan, gubernur sangat responsif dalam melakukan penanganan terhadap konflik sebab tidak ada satu pun konflik yang dibiarkan tanpa penanganan sebaliknya dengan kewenangan yang dimiliki semua laporan konflik selalu dikawal melalui koordinasi intensif antara Pemprov, Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura dan pemerintah kabupaten/kota terkait.
Meurut Elake, masyarakat memiliki hak untuk menilai kinerja gubernur namun penilaian harus didasarkan pada fakta dan bukan didasarkan pada tendensi politik dan kepentingan sesaat.
“Maluku ini banyak masalah dan Gubernur sementara berupaya menyelesaikan satu per satu jadi masyarakat harus membantu dengan menjaga stabilitas keamanan bukan lagi menggiring opini buruk apalagi yang tidak sesuai fakta dan data,” tandas Elake. (S-20)