AMBON, Siwalima.id - Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kota Tual memberikan peringatan keras kepada kelompok tertentu agar tidak merusak perdamaian di Maluku dengan membangun narasi yang bersifat adu domba.
Peringatan keras ini diungkapkan Ketua FPMM Kota Tual, Ruslani Rahayaan sebagai respon terhadap adanya kelompok tertentu yang dinilai sengaja memainkan narasi tendensius, provokatif dan menyesatkan terkait proses perdamaian konflik antar warga Kei, Kailolo, dan Seram Bagian Barat (SBT).
Dalam rilis yang diterima Siwalima, Senin (19/1) Rahayaan menduga indikasi kuat upaya yang sistematis untuk memelintir agenda perdamaian menjadi alat politik guna menjatuhkan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami mencium ada oknum yang tidak ikhlas dengan perdamaian. Mereka sengaja menggoreng isu, memutarbalikkan fakta dan membangun opini sesat untuk menjatuhkan Gubernur Maluku dan inisiator perdamaian,” tulis Rahayaan.
Menurutnya, proses rekonsiliasi yang digelar di Ambon merupakan inisiatif murni kemanusiaan dan persaudaraan, yang diprakarsai Ketua Umum DPP FPMM, Umar Key bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa demi menghentikan konflik dan menyelamatkan masa depan generasi muda Maluku.
Namun sayangnya di tengah upaya merajut kembali persaudaraan, justru muncul narasi liar dan tudingan murahan yang diarahkan kepada pemerintah dan FPMM.
“Ini bukan kritik, ini provokasi. Ini bukan perbedaan pendapat, ini adu domba. Kalau dibiarkan, api konflik bisa disulut kembali,” kecamnya.
Rahayaan menilai, pernyataan kontroversi di media sosial tersebut sangat berbahaya, karena bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Maluku.
FPMM kata Rahayaan, tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak tertentu yang terus menggiring opini sesat dan memprovokasi masyarakat dengan menyerang agenda perdamaian pemuda Kailolo, Kei dan Seram Bagian Timur.
“Kami ingatkan dengan keras: hentikan manuver kotor yang menjadikan perdamaian sebagai sasaran tembak politik. Jangan gadaikan darah dan luka orang Maluku demi kepentingan sempit,” tegas Rahayaan.
Rahayaan menegaskan siapa pun yang mengganggu perdamaian, berarti melawan nilai pela gandong dan persaudaraan sejati orang Maluku.(S-20)