SIWALIMA.id > Berita
Gaspersz Kecam Aksi Pembakaran TPS di Batu Merah
Online | Selasa, 2 Juni 2026 pukul 15:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tempat Penampungan Sementara atau TPS yang baru dibangun Pemerintah Kota Ambon di kawasan Batu Merah Tanjung, dibakar orang tak dikenal, Senin (1/6) malam.

Aksi tersebut dikecam Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz.

Kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, sesaat setelah kejadian itu, Gaspersz menyayangkan tindakan perusakan itu yang terjadi di tengah upaya Pemkot Ambon meningkatkan pelayanan persampahan melalui rehabilitasi TPS lama dan pembangunan TPS baru di sejumlah lokasi.

“Pemkot Ambon sementara berupaya meningkatkan pelayanan persampahan, namun masih saja ada orang yang tidak menginginkan perbaikan itu terjadi,” ucap Gaspersz.

Menurutnya, pembakaran fasilitas publik tersebut bukan hanya merugikan pemerintah dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan kebersihan bagi masyarakat.

Untuk itu, Dinas LHP, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, guna menindaklanjuti kejadian tersebut. ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Pemadam Kebakaran yang bergerak cepat ke lokasi kejadian, sehingga api berhasil dipadamkan sebelum menyebabkan kerusakan yang lebih besar.

“Untungnya Pemadam Kebakaran cepat datang dan segera memadamkan api, sehingga dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” tutur Gaspersz. 

Gaspersz menegaskan, pengamanan fasilitas publik tidak bisa hanya mengandalkan penjagaan semata, namun yang paling dibutuhkan adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga aset yang dibangun bagi kepentingan bersama.

“Kalau penjagaan terus yang diandalkan, itu tidak efektif dan tidak efisien. Yang diperlukan itu kesadaran. Sadar itu murah, tidak berbiaya. Sadar itu gratis, tapi dampaknya besar bagi banyak orang,” tandas Gaspersz.

Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya sarana persampahan, agar upaya pemerintah menciptakan kota yang bersih dan pelayanan persampahan yang lebih baik tidak dirusak oleh tindakan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.(S-30)

BERITA TERKAIT