AMBON, Siwalimanews – Pendapatan daerah Provinsi Maluku sampai dengan akÂhir triwulan III tahun 2025, beÂlum maksimal lanÂÂtaran baru menÂÂcapai 54, 59 persen.
Menyikapi kondisi pendapatan daerah yang terkesan belum maksimal, Gubernur Maluku Hendrik LeÂwerissa laÂngÂsung meÂnegur Kepala BaÂdan PenÂdaÂpatan Daerah Ina Wati Tahir, lanÂtaran diÂnilai kinerÂja dari OPD yang diÂpimÂpinnya terkesan lamÂban.
Teguran ini, disamÂpaikan gubernur di sela-sela rapat koordinasi inflasi daerah tahun 2025 yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10).
Bagaimana tidak, hingga akhir September kemarin, realisasi penÂdapatan daerah baru 54.59 persen atau RP 449.396.458.742.09 dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 873.011.031.209.
Realisasi ini, tentu tidak sesuai deÂngan rencana, sebab tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2025 akan berakhir yang dipastiÂkan akan berdampak pada belanja daerah.
Fatalnya lagi, akibat pendapatan yang rendah, menempatkan MaluÂku pada posisi kedua terbawa deÂngan realisasi pendapatan diatas Papua Barat yang baru 48.76 persen.
Gubernur mempertanyakan, alasan realisasi pendapatan yang minim, padahal kebijakan membeÂbaskan tunggakan pajak kendaraÂan bermotor dan bea balik nama telah dilakukan guna mendorong optimalisasi pendekatan.
âBerbagai kebijakan telah dilaÂkukan, tapi kenapa realisasi penÂdapatan APBD masih rendah seperti ini,â kesal gubernur.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak boleh terjadi, jika Badan Pendapatan fokus bekerja, khususnya dalam memacu penÂdapatan, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
Tak hanya itu, gubernur juga meÂnyinggung begitu banyak perÂsoÂalan yang terjadi di Badan PendaÂpatan Daerah yang disinyalir meÂnghambat kinerja untuk meningÂkatkan pendapatan daerah.
âSaya minta realisasi pendaÂpatan ini dievaluasi dan diperbaiki agar dalam sisa waktu beberapa bulan ini realisasi pendapatan dapat meningkat,â tegas gubernur.
Kerja Keras
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang membenarkan, jika target pendapatan daerah pada rancaÂngan perubahan APBD 2025 meÂngalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.
Untuk itu, OPD baik penghasil maupun pemungut, dipastikan harus bekerja keras guna menÂcapai target pendapatan dalam APBD perubahan. Penurunan renÂcana pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah yang juga menurun.
âSampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penuruÂnan, sebab sampai saat ini PAD kita 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,â ujar Kasrul kepada Siwalima di ruang kerjaÂnya, Senin (29/9).
Kasrul mengaku, target pendaÂpaÂtan daerah dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus lalu realiÂsasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.
Sedangkan ditahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.
âAPBD ini merupakan dokumen yang disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Perda, artinya kita belum tahu apakah prediksi yang terlalu tinggi atau seperti apa, ini yang menjadikan bahan evaluasi di APBD perubahan ini,â jelas Kasrul.
Kendati begitu, disisa tiga bulan jeÂlang tutup tahun anggaran ini, guÂbernur telah memerintahkan agar OPÂD pengumpulan penghasil agar bekerja keras untuk mencapai target. âSisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target karena OPD pemungut maupun pengÂhasil harus kerja keras untuk capai target,â tegas Kasrul. (S-20)