Iklan Homepage 1
SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Tegur Kaban Pendapatan
Headline , Pemerintahan | Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 23:30 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pendapatan daerah Provinsi Maluku sampai dengan ak­hir triwulan III tahun 2025, be­lum maksimal lan­­taran baru men­­capai 54, 59 persen.

Menyikapi kondisi pendapatan daerah yang terkesan belum maksimal, Gubernur Maluku Hendrik Le­werissa la­ng­sung me­negur Kepala Ba­dan Pen­da­patan Daerah Ina Wati Tahir, lan­taran di­nilai kiner­ja dari OPD yang di­pim­pinnya terkesan lam­ban.

Teguran ini, disam­paikan gubernur di sela-sela rapat koordinasi inflasi daerah tahun 2025 yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10).

Bagaimana tidak, hingga akhir September kemarin, realisasi pen­dapatan daerah baru 54.59 persen atau RP 449.396.458.742.09 dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 873.011.031.209.

Realisasi ini, tentu tidak sesuai de­ngan rencana, sebab tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2025 akan berakhir yang dipasti­kan akan berdampak pada belanja daerah.

Fatalnya lagi, akibat pendapatan yang rendah, menempatkan Malu­ku pada posisi kedua terbawa de­ngan realisasi pendapatan diatas Papua Barat yang baru 48.76 persen.

Gubernur mempertanyakan, alasan realisasi pendapatan yang minim, padahal kebijakan membe­baskan tunggakan pajak kendara­an bermotor dan bea balik nama telah dilakukan guna mendorong optimalisasi pendekatan.

“Berbagai kebijakan telah dila­kukan, tapi kenapa realisasi pen­dapatan APBD masih rendah seperti ini,” kesal gubernur.

Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak boleh terjadi, jika Badan Pendapatan fokus bekerja, khususnya dalam memacu pen­dapatan, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

Tak hanya itu, gubernur juga me­nyinggung begitu banyak per­so­alan yang terjadi di Badan Penda­patan Daerah yang disinyalir me­nghambat kinerja untuk mening­katkan pendapatan daerah.

“Saya minta realisasi penda­patan ini dievaluasi dan diperbaiki agar dalam sisa waktu beberapa bulan ini realisasi pendapatan dapat meningkat,” tegas gubernur.

Kerja Keras

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang membenarkan, jika target pendapatan daerah pada ranca­ngan perubahan APBD 2025 me­ngalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.

Untuk itu, OPD baik penghasil maupun pemungut, dipastikan harus bekerja keras guna men­capai target pendapatan dalam APBD perubahan. Penurunan ren­cana pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah yang juga menurun.

“Sampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penuru­nan, sebab sampai saat ini PAD kita 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,” ujar Kasrul kepada Siwalima di ruang kerja­nya, Senin (29/9).

Kasrul mengaku, target penda­pa­tan daerah dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus lalu reali­sasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.

Sedangkan ditahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.

“APBD ini merupakan dokumen yang disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Perda, artinya kita belum tahu apakah prediksi yang terlalu tinggi atau seperti apa, ini yang menjadikan bahan evaluasi di APBD perubahan ini,” jelas Kasrul.

Kendati begitu, disisa tiga bulan je­lang tutup tahun anggaran ini, gu­bernur telah memerintahkan agar OP­D pengumpulan penghasil agar bekerja keras untuk mencapai target. “Sisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target karena OPD pemungut maupun peng­hasil harus kerja keras untuk capai target,” tegas Kasrul. (S-20)

BERITA TERKAIT