SIWALIMA.id > Berita
Kinerja Sejumlah OPD dapat Apresiasi Walikota
Pemerintahan | Rabu, 1 April 2026 pukul 14:37 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kinerja sejumlah OPD di lingkup Pemkot Ambon dalam menjaga ketertiban di kawasan pasar dan terminal mendapat apresiasi dari Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

“Terima kasih untuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Pasar sudah tertata, terminal juga terjaga dengan baik,” kata walikota kepada Siwalima di balai kota, Selasa (31/3).

Selain itu apresiasi diberikan kepada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan  karena sigap dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat.

“Saya setiap malam memantau call center 112. Dinas yang luar biasa adalah Damkar, Satpol PP dan Perhubungan,” ulang walikota.

Respons cepat aparat di lapangan menjadi menurutnya membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu Satpol PP punya tim gerak cepat yang luar biasa. Jam 3 pagi laporan disampaikan admin, tim langsung turun ke lokasi.

Untuk itu dirinya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja demi pelayanan publik yang optimal.

“Mari kita tetap kompak dan solid dalam bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.

Parkir Semrawut di Mardika

Walaupun mendapat apresiasi dari pemerintah kota ambon, namun kinerja dinas perhubu­ngan mendapat sorotan dari masyarakat karena semrawutnya parkiran di Terminal Mardika.

Pantauan Siwalima di lapangan, Selasa (31/3), menunjukkan kondisi parkiran di kawasan Mardika kembali semrawut pasca penertiban gabungan yang sebelumnya dilakukan aparat.

Di jalan Pantai Mardika, kendaraan roda dua maupun angkutan kota terlihat parkir di badan jalan, mempersempit akses kendaraan. Aktivitas ini bahkan memicu kemacetan di sejumlah titik, terutama pada jam ramai.

Ironisnya, praktik parkir liar tersebut masih diikuti dengan pungutan retribusi oleh sejumlah juru parkir yang diduga tidak berwenang.

Selain itu terlihat lebih dari satu jukir beroperasi dan secara bergantian menarik uang dari pengendara. Padahal, kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai zona bebas parkir.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Di satu sisi, aturan melarang parkir, namun disisi lain masih ada pihak yang memungut biaya seolah-olah parkir tersebut resmi.

Sejumlah warga mengaku terpaksa membayar karena khawatir kendaraan mereka tidak aman jika menolak.

“Kalau tidak bayar, takut kendaraan kenapa-kenapa. Padahal katanya sudah dilarang parkir di sini,” ujar salah satu pengendara di lokasi.

Sementara itu, keterbatasan pengawasan di lapangan diduga menjadi celah bagi praktik ini terus terjadi.

Petugas yang melakukan pengawasan secara bergilir (rolling) belum mampu menjangkau seluruh titik secara maksimal.

Menjawab itu  Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis, Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Gino Pattiasina berharap masyarakat tertib dalam memarkir kendaraan sesuai dengan lokasi yang ditentukan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tertib parkir sesuai dengan tempat yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan penataan parkir harus mengikuti peruntukan yang telah diatur, yakni kendaraan roda empat menempati area khusus roda empat begitu juga roda dua.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah kemacetan serta menciptakan keteraturan di ruang publik.

“Roda empat di tempat roda empat, roda dua di tempat roda dua, supaya kota ini bisa berlangsung tertib,” katanya.

Menurutnya kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung penataan parkir yang lebih baik, selain pengawasan dari petugas di lapangan. Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub juga terus melakukan penertiban serta sosialisasi guna memastikan aturan parkir dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.(Mg-1)

BERITA TERKAIT