SIWALIMA.id > Berita
Harga BBM Meroket, DPRD Kritik Kebijakan Pempus
Ekonomi | Kamis, 7 Mei 2026 pukul 13:08 WIT

AMBON, Siwalima.id - Harga Bahan Bakar Minyak dengan RON 98 atau turbo dan juga produk BBM diesel non subsidi, resmi naik terhitung awal bulan Mei 2026.

BBM yang dinyatakan naik seperti Pertamax Turbo di harga Rp 19.900 per liter, Dexlite menjadi Rp26.000-27.0000 per liter dan Pertamina Dex Rp 27.900 per liter. Kenaikan tergantung daerah masing-masing.

sedangkan harga Avtur domestik di Indonesia juga tercatat berada di kisaran Rp 13.656,51 per liter pada Maret 2026. Harga ini kemudian melonjak hingga 72,45 % menjadi sekitar Rp 23.551 per liter pada awal April 2026.

Harga itu kemudian terus naik per 1 Mei 2026 mencapai Rp 27.358 tergantung bandara masing-masing.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menegaskan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap ketimpangan distribusi BBM subsidi di daerah.

“Kenaikan tersebut dinilai tidak berpihak pada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada distribusi energi,” ujarnya kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan disatu sisi, pemerintah pusat menaikan harga BBM di sisi yang lain, pempus juga memangkas usulan BBM subsidi dari Pemda.

“Dampaknya distribusi BBM seperti Pertalite dan Bio Solar menjadi tidak merata,” katanya.

Ia mengakui, kebijakan tersebut tidak disertai dengan analisis menyeluruh terhadap daya beli masyarakat maupun kondisi produksi daerah.

Akibatnya, sejumlah komoditas lokal mengalami penurunan harga, seperti kopra di Maluku Tengah yang dilaporkan turun hingga Rp 900/kg.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kenaikan BBM non subsidi dan BBM industri juga berpotensi memperlambat perputaran ekonomi, mengingat sebagian besar aktivitas ekonomi saat ini ditopang oleh sektor swasta.

“Kalau swasta mulai melakukan efisiensi, dampaknya bisa ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan ekonomi secara luas,” tegasnya.

Untuk itu dirinya mengingatkan pemerintah pusat agar tidak gegabah dalam menetapkan kebijakan terkait BBM, karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat di daerah, termasuk di Maluku.(S-26)

BERITA TERKAIT