AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memerintahkan Badan Pengelola Keuangand an Aset Daerah, untuk segera membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkup Pemprov Maluku.
Perintah tegas ini disampaikan gubernur yang akrab disapa dengan HL ini, lantaran selama empat bulan terakhir, ribuan ASN Pemprov Maluku belum menerima apa yang menjadi hak mereka.
“Saya sudah perintahkan untuk membayar TPP,” tegas HL kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (7/5).
HL mengaku, dirinya selalu berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN. Untuk itu, ASN di Lingkungan Pemprov Maluku, tidak perlu khawatir dan berkecil hati seolah-olah tidak akan menerima TPP.
Memang TPP tidak dapat lansung dibayar, sebab ada mekanisme verifikasi yang harus dilakukan terhadap persyaratan administrasi, karena itu bagi OPD yang telah menyampaikan permohonan pembayaran TPP, tentu akan dilakukan dengan proses verifikasi oleh BKD.
“Saat ini memang masih dalam proses, jadi saya mohon kawan-kawan ASN bersabar sejenak kalau administrasi sudah lengkap, pasti akan dibayarkan,” ucap HL.
HL juga minta masing-masing OPD, agar segera melakukan penginputan data kelengkapan yang diperlukan oleh BKD, guna mempercepat verifikasi.
Setelah melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung dengan Kepala BKD serta Kepala BPKAD,maka dipastikan pencairan TPP ke ASN akan dilakukan secara bertahap.
“Kalau untuk pembayaran, itu juga tergantung dari proses penginputan data dari mereka sendiri yang memang kadang terlambat. Tapi sudah saya pastikan, prosesnya sedang berjalan,” tandas HL.
Kendati demikian, HL memastikan, TPP yang akan dibayarkan akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, artinya tidak mungkin selama empat bulan langsung dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan paling maksimal akan dibayar Januari-Februari .
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, tidak ada niat sedikit pun dari pimpinan daerah untuk menunda atau menahan hak-hak pegawai, namun harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan percepatan proses menjadi perintah utama dirinya.
“Tidak ada niat dari gubernur maupun pemerintah provinsi memperlambat atau menahan pembayaran. Tidak sama sekali, justru saya telah berikan perintah tegas agar proses ini dipercepat,” tandas HL. (S-20)