AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan operasi lilin dengan sandi salawaku akan berfokus pada pengamanan gereja, pelabuhan dan bandara.
Selain itu, pengamanan pada sejumlah objek vital wisata serta meningkatkan mitigasi terhadap potensi bencana alam dan gangguan keamanan.
Hal ini disampaikan kapolda dalam rilis yang diterima Siwalima, selasa (16/12).
Dijelaskan, Polda Maluku juga, menyatakan kesiapan memperkuat sinergitas bersama TNI dan pemerintah daerah guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Diakui Maluku memiliki banyak kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, terutama pada sektor transportasi laut dan udara.
“Kami siap memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Personel lanjutnya akan disiagakan juga pada titik-titik yang dianggap rawan dan objek vital.
Selain itu juga meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan gangguan kamtibmas.
Pernyataan Kapolda Maluku tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.
Dalam rakor tersebut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor karena pengamanan Nataru tahun ini dihadapkan pada tantangan bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini terasa berbeda karena banyak saudara kita yang terdampak bencana. Oleh karena itu, seluruh instansi harus bekerja maksimal sesuai tugas masing-masing dan memperkuat koordinasi,” ujar Kapolri.
Operasi Lilin 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Sebanyak 146.701 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan 44.436 objek vital, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara dan objek wisata.
Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar mewaspadai titik dan jam rawan, khususnya di jalur transportasi dan kawasan wisata, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dengan berkoordinasi bersama BMKG. (S-25)