SIWALIMA.id > Berita
Kemenkeu Setuju Pemkot Pinjam 200 M
Headline , Pemerintahan | Kamis, 2 April 2026 pukul 14:00 WIT

AMBON, Siwalima.id - Untuk menuntaskan seluruh kewajiban hutang daerah serta mendukung pembia­yaan program prioritas pada tahun ini, maka Pemkot Ambon mengajukan pinjaman ke Bank Maluku Malut sebesar Rp200 miliar.

Proses pinjaman tersebut telah berjalan serta telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno menjelas­kan, penyelesaian hutang telah ditetapkan melalui SK Walikota, sehingga menjadi satu kewaji­ban yang harus dituntaskan.

“Karena ini sudah ditetapkan dalam SK Walikota, maka utang tersebut wajib kita selesaikan,” ucap Silanno kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan,  sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan, terdapat batasan terhadap besaran deposito anggaran daerah. Pada tahun ini, batas deposito yang diperboleh­kan hanya sekitar Rp20-30 miliar, sementara kondisi riil Pemkot Ambon mencapai Rp161 miliar.

“Karena itu, kami harus mendapatkan persetujuan pelampauan batas deposito dari Kementerian Keuangan, dan itu sudah disetujui. Ini menjadi dasar pengajuan pinjaman ke Bank Maluku Malut,” jelas Silanno.

Dana pinjaman sebesar Rp200 miliar tersebut kata Silano, akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026, sekaligus menyelesaikan utang pemerintah kota dari tahun anggaran 2025.

Penggunaan anggaran akan diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penyediaan air bersih, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara untuk kegiatan yang terkait dengan utang daerah saat ini, tengah dalam proses peme­riksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Semua kegiatan yang masuk dalam komponen utang sementara diperiksa oleh BPK, sehingga prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemkot Ambon optimis, dengan langkah tersebut, seluruh kewajiban utang dapat diselesaikan secara bertahap, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Mg-1)

BERITA TERKAIT