SIWALIMA.id > Berita
Mantan Pj Bupati Malteng & Sekda Diperiksa
Headline , Hukum | Kamis, 9 April 2026 pukul 15:15 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Mantan penjabat Bupati, Muhamat Marasabessy dan Sekretaris daerah, Jauhari Tuarita diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM.

Selain dua mantan petinggi Pemkab Malteng ini, pe­nyi­dik Kejari Malteng ju­ga me­me­riksa Kepala Di­nas PPK­AD, La Baiena.

Tiga saksi ini menjalani peme­riksaan pada Selasa (7/4) dan dihujani puluhan pertanyaan terkait kasus tersebut.

Muhamat Marasabessy tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIT dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIT. Durasi peme­riksaan yang panjang tersebut ber­beda dengan La Baiena yang di­periksa dalam waktu relatif singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara pada Rabu (8/4) jaksa memeriksa empat saksi yai­tu,  mantan Kabag Ekonomi Pemk­ab Malteng Yani Latuamury, mantan Ke­pala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Hasra Latuamury serta dua saksi lainnya yang juga diketahui dari jajaran Dinas Keuangan Malteng 

Sumber internal menyebutkan, penyidik menempatkan Marasa­bessy sebagai titik kunci dalam menelusuri kebijakan strategis, terutama terkait penambahan jumlah penerima bansos, pener­bitan SK, hingga persetujuan akhir pencairan anggaran.

Sedangkan La Baiena didalami dalam kapasitasnya sebagai pejabat keuangan, khususnya me­nyangkut mekanisme teknis pen­cairan serta pertanggungjawaban dana bansos.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar mengurai prosedur administratif, tetapi untuk menelusuri jejak aliran uang dalam dugaan skandal bansos Rp9,7 miliar,” ungkap sumber tersebut.

Indikasi awal yang dikantongi penyidik mengarah pada adanya penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria. Bahkan, diduga sejumlah nama hanya menjadi penerima formal tanpa menikmati bantuan secara utuh.

Pola yang dicurigai, penerima hanya dijadikan perantara administratif. Dana yang dicairkan diduga mengalir kembali ke pihak tertentu.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah menelusuri ribuan dokumen serta jejak digital. Fokus pemeriksaan mencakup daftar penerima, alur pencairan dari kas daerah, rekening tujuan, hingga kemungkinan transaksi lanjutan setelah dana masuk ke rekening penerima.

Penyidik juga mulai memetakan se­cara rinci siapa menerima dana, berapa nominalnya, serta ke mana ali­ran uang bergerak setelah dicairkan.

Dari rangkaian penyelidikan, mulai terdeteksi pola penyimpa­ngan, diantaranya penerima tidak mengetahui besaran bantuan, penerima hanya menerima seba­gian dana, hingga dugaan adanya pihak yang mengoordinir seluruh proses pencairan.

Jika pola ini terbukti, perkara ter­sebut tidak lagi sekadar pelang­garan administratif, melainkan mengarah pada dugaan tindak pi­dana korupsi dengan skema pe­ngendalian dana dari hulu hingga hilir.

Kasus bansos ini bukan hanya soal siapa yang menandatangani kebijakan, tetapi siapa yang sebenarnya menikmati aliran dana. Penyidik kini terus menelusuri jejak uang, yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak dalam skandal bansos Rp9,7 miliar tersebut. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Malteng, Yudha Warta yang dikon­firmasi, Rabu (8/4), membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan terha­dap para mantan pejabat itu men­jadi bagian penting dalam pen­dalaman perkara.

“Pemeriksaan kemarin berlang­sung sampai sore. Ini bagian yang sangat strategis dalam pendala­man kasus,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk me­ngurai perencanaan, perubahan surat keputusan penerima bansos yang disebut mengalami peru­bahan hingga tiga kali, serta menelusuri aliran dana.

“Kalau hari ini ada empat orang yang diperiksa. Mereka mulai diperiksa sejak pagi sampai siang ini,” jelasnya.(S-17)

BERITA TERKAIT