SIWALIMA.id > Berita
OJK Perkuat Peran Pers Sebagai Duta Literasi Keuangan
Online | Kamis, 15 Januari 2026 pukul 16:28 WIT

AMBON, Siwalima.id – Otoritas Jasa Keuangan, memperkuat peran media massa sebagai penggerak literasi keuangan melalui kegiatan edukasi dan training of trainer (ToT) bagi wartawan yang berlangsung di Kantor OJK Maluku, Kamis (15/1).

Kepala OJK Maluku, Andi Yusuf mengaku, media memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program kerja OJK, khususnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kepulauan Maluku.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif rekan-rekan media yang selama ini mendukung OJK dalam menyosialisasikan program-program di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat kolaborasi melalui penguatan kapasitas wartawan sebagai duta literasi keuangan,” kata Andi.

Menurutnya, melalui program ini, wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga terlibat langsung dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal.

“Wilayah Maluku sangat luas dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur. Karena itu, kolaborasi dengan media menjadi ikhtiar penting agar literasi keuangan tidak hanya berhenti di perkotaan, tetapi menjangkau desa-desa dan wilayah 3T,” ujarnya.

Berdasarkan data nasional lanjut Andi, indeks literasi keuangan pada 2025 berada di kisaran 65 persen, sementara inklusi keuangan mencapai sekitar 80 persen. Namun, angka tersebut diperkirakan lebih rendah di wilayah Indonesia timur, khususnya daerah kepulauan.

“Di Maluku masih terdapat sekitar 30 persen kecamatan yang belum memiliki jaringan kantor lembaga jasa keuangan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terhadap risiko, termasuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” jelas Andi.

Penguatan literasi keuangan kata Andi, menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan konsumen.

Ia mencontohkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal yang secara nasional mencapai hampir Rp150 triliun sejak 2017.

“Perlindungan konsumen adalah hak dasar masyarakat dan menjadi panggilan nurani bagi kami. Edukasi menjadi langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat praktik keuangan ilegal yang merugikan,” tandas Andi.

Melalui kegiatan ini Andi berharap, peserta mendapatkan materi mengenai fungsi OJK, perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, serta strategi menyampaikan edukasi keuangan yang mudah dipahami masyarakat.

Pihaknya berharap, kolaborasi bersama media dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga edukasi literasi keuangan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

"Ke depan, program serupa akan dilakukan secara bertahap untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan di Maluku,” janji Andi.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti 25 wartawan dari berbagai media yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu.(S-25)

BERITA TERKAIT