AMBON, Siwalima.id - Panitia Khusus DPRD Kota Ambon, mempertegas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah melalui pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025, dengan menyoroti akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan di sektor strategis.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far menegaskan, pansus akan menempuh langkah uji petik atau kunjungan lapangan, sebagai instrumen verifikasi untuk memastikan bantuan pertanian dan perikanan tepat sasaran.
“Validitas data penerima harus diuji. Jangan sampai bantuan perikanan justru diterima oleh pihak yang tidak memiliki basis usaha di sektor tersebut. Kita ingin intervensi pemerintah benar-benar mendorong pelaku usaha naik kelas, dari subsisten menjadi produktif dan berorientasi komersial,” tandas Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (17/4).
Langkah ini kata Far Fara, dinilai krusial ditengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sehingga setiap alokasi anggaran dituntut memberikan dampak nyata dan terukur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pansus juga mengangkat sejumlah isu strategis lintas sektor. Pada bidang perumahan dan kawasan permukiman, kebutuhan pengadaan lahan TPU dinilai mendesak dan diusulkan untuk diakomodasi dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Disisi lain, pansus memberikan apresiasi atas capaian program RTLH yang terealisasi 100 persen, sebagai indikator kinerja positif pemerintah dalam sektor perumahan.
Tak hanya aspek program, kualitas tata kelola juga mendapat sorotan. Pansus menilai penyajian dokumen LKPJ oleh Pemkot Ambon melalui Bappeda mengalami peningkatan signifikan dari sisi transparansi dan kelengkapan substansi.
“Dokumen LKPJ tahun ini menyajikan program dan kegiatan secara lebih komprehensif dan terukur. Namun, berbagai catatan kritis tetap menjadi bagian penting yang akan kami rumuskan sebagai rekomendasi resmi DPRD dalam rapat paripurna,” janji Far Far.
Pansus menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan, guna memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Kota Ambon.(S-10)