AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam penataan kawasan Pasar Mardika menuai polemik dari para pedagang.
Begaimana tidak, para pedagang mengaku resah atas tindakan sejumlah oknum yang bisa disebut sebagai ”preman” dalam proses relokasi dan penataan pasar. Pasalnya, penataan yang dilakukan saat ini, justru memperburuk kondisi kawasan perdagangan, dibandingkan sebelumnya.
“Penataan yang dilakukan kini lebih buruk dan merugikan pedagang. Melalui Plh Kadis Perindag Maluku, kebijakan ini justru diduga melibatkan jasa preman untuk mengatur kawasan pasar. Dan ini sangat meresahkan kami para pedagang,” beber salah satu pedagang di Pasar Mardika, Rian Arsyad dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (22/7).
Ironisnya kata Rian, alih-alih memasukkan pedagang ke dalam gedung baru yang telah dibangun dengan anggaran besar, pemerintah justru mengeluarkan para pedagang yang berada di lantai 2, 3, dan 4 untuk berjualan di depan gedung.
Padahal, gedung baru Pasar Mardika dibangun untuk menampung pedagang dan mengurai kemacetan serta kekumuhan kawasan tersebut. Langkah Pemprov Maluku ini, dianggap bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang sebelumnya telah berupaya membasmi premanisme di kawasan Mardika.
“Penertiban yang dilakukan pemkot dengan melibatkan aparat TNI/Polri dan Satpol PP dianggap berhasil mengurangi praktik pungutan liar dan kekerasan di area pasar,” jelas Rian.
Namun kini menurut Rian, dengan adanya oknum yang disebut-sebut sebagai preman kembali aktif mengatur lapak dan memaksa pedagang membayar “uang keamanan”. Kekuatiran pedagang akan kembalinya premanisme di Mardika semakin kuat.
Kondisi di lapangan saat ini memperlihatkan adanya tarik menarik kewenangan, antara Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon, terutama dalam pengelolaan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi utama di ibu kota provinsi ini.
Itu dibuktikan dengan sejumlah pedagang di Pasar Baru Mardika mengaku kecewa, sebab mereka yang sebelumnya telah menempati kios resmi di lantai atas gedung baru, kini diminta turun ke area luar pasar yang justru rentan akan cuaca dan konflik.
“Kami sudah bayar sewa, sudah tempati lantai 3, sekarang malah disuruh keluar,” tulis Rian dalam rilis tersebut.
Selain itu, para pedagang juga, mengeluhkan maraknya pungutan liar oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai pengelola lapak.
Terpisah, Plh Kadis Perindag Maluku Achmad Jais Ely yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/7) terkait tudingan itu meenegaskan, apa yang disampaikan para pedagang kalau pihaknya mendukung preman di Pasar Mardika tidaklah benar adanya.
“Itu informasi keliru,” tandas Jais Ely.
Meski demikian, Elly tidak memungkiri jika protes para pedagang soal maraknya pungli di Pasar Mardika perlu diselidiki lebih jauh.
“Saya baru seminggu menjabat Plh Kadis Perindag Maluku. Saya akan cek informasi itu lebih jauh,” janji Ely. (S-25)