SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Dukung Penggunaan Label Halal di Produk UMKM
Ekonomi | Rabu, 10 Juni 2026 pukul 13:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon mendukung penggunaan label halal di produk UMKM oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.

Sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh langkah BPJPH Maluku dalam membangun ekosistem halal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya apa yang yang dilakukan BPJP Halal Provinsi Maluku dapat memberikan kepastian berusaha kepada UMKM dan pelaku usaha di Kota Ambon.

“Kita ingin membangun ekosistem Halal di Kota Ambon agar pelaku usaha dapat merambah pasar yang lebih luas,” ujar Wattimena.

Pemerintah lanjutnya, jaminan produk Halal kini menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Karena itu, sertifikasi Halal harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

“Jaminan produk Halal menjadi syarat agar produk-produk pelaku usaha dapat diterima di berbagai pasar,” jelasnya. 

Dengan menggunakan produk dengan label Halal, menurutnya juga memotivasi dan merangsang seluruh pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan benar-benar terjamin kehalalannya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPJP Halal Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey beserta seluruh jajaran yang telah berupaya membangun dan mengembangkan ekosistem Halal di Kota Ambon.

“Kita berharap seluruh industri dan produk usaha di Kota Ambon dapat memiliki jaminan mutu, keamanan, serta kehalalan yang terstandar,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJP Halal Maluku, Abdul Karim Kelrey, menegaskan kehadiran lembaganya bukan hanya untuk mengurus sertifikasi atau labelisasi halal, tetapi juga membangun ekosistem halal yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Menurut Kelrey, BPJP Halal hadir sebagai mitra pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kehalalan produk sekaligus memperkuat berbagai sektor strategis seperti industri, perdagangan, koperasi, UMKM dan pariwisata.

“Kami hadir di Maluku untuk membantu pemerintah daerah, memberikan kenyamanan dan kepastian terkait kehalalan produk, tegasnya saat penyerahan sertifikat Halal di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6). 

Ia mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi halal di Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Menurutnya, pembangunan ekosistem Halal tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJPH, melainkan membutuhkan dukungan seluruh sektor terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.

Kelrey juga mengingatkan implementasi kewajiban sertifikasi halal akan terus diperkuat sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaku usaha perlu mulai mempersiapkan produknya agar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dirinya juga berharap dukungan penuh dari Pemkot Ambon agar program ini dapat berjalan maksimal.

“Sertifikat Halal yang diserahkan hari ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan produk yang aman, nyaman, berkualitas, dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujarnya.(S-30)

BERITA TERKAIT