AMBON, Siwalima - Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) setelah ditetapkannya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan sebelumnya Pemkot telah menerapkan sistem kerja dengan pola tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah (3:2).
“Selama ini kita sudah jalan dengan formasi tiga hari kerja dan dua hari WFH. Misalnya, ada pegawai yang masuk Senin, Selasa, Rabu, lalu Kamis dan Jumat bekerja dari rumah,” jelasnya, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (9/4).
Namun, dengan kebijakan terbaru yang menetapkan WFH secara menyeluruh setiap hari Jumat, maka dilakukan penyesuaian jadwal kerja.
Menurut Wattimena, pembagian shift kerja tetap diberlakukan, tetapi seluruh ASN kini wajib bekerja dari rumah pada hari Jumat.
“Jadi tinggal menyesuaikan saja. Misalnya, yang masuk Senin sampai Rabu, maka Kamis dan Jumat dari rumah. Sementara shift lainnya menyesuaikan dengan pola yang sama, karena Jumat semua WFH,” ujar Wattimena
Ia menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan penyesuaian ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal sekaligus mendukung efisiensi dan fleksibilitas kerja di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.(Mg-1)