AMBON, Siwalima.id - Untuk memperkuat pengawasan dan monitoring proyek-proyek yang dibiayai dengan APBN, maka Pemprov Maluku, melalui Biro Administrasi Pembangunan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/ kota.
Konsolidasi ini dilakukan, guna memastikan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat pada program strategis nasional dan program prioritas nasional, dapat terealisasi dengan baik di Maluku.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku Roy Mongie kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (8/6) menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan program-program nasional yang ada di kabupaten/kota, baik yang bersumber dari dana DAK, dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi belum dilakukan secara maksimal.
Pasalnya, kabupaten/kota selama ini hanya fokus untuk melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang dibiayai dengan APBD, sedangkan program yang dibiayai dengan APBN sengaja tidak diawasi.
“Banyak proyek nasional yang ada di Maluku tapi belum diawasi dengan baik, namun setelah kita konsolidasi, ternyata di kabupaten/kota terkendala pelaksanaan tupoksi yang belum berjalan dengan baik dan tidak diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan itu,” ungkap Roy.
Beberapa program kata Roy, seperti Koperasi Merah Putih, kampung nelayan, 3 juta rumah, cetak sawah, sekolah rakyat, listrik masuk desa, MBG dan program hilirisasi, baik kelapa, pala dan kakao memang dibiayai dengan APBN, namun bukan berarti pemda tidak boleh mengawasi.
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu harus mengetahui dengan jelas, sejauh mana perkembangan realisasi program yang dibiayai APBN, termasuk yang berada di kabupaten/kota.
“Kalau program nasional itu diawasi dengan baik, tentu pemprov dapat melakukan evaluasi terhadap pencapaian target dan realisasi seluruh proses pelaksanaan program itu,” jelas Roy.
Disisi lain, jika pemda intens melakukan pengawasan, maka dapat meminimalisir potensi kegagalan realisasi program dan dikembalikannya anggaran di akhir tahun karena tidak terserap.
Kedepan pemantauan, pengendalian evaluasi dan monitoring dilakukan pemda kabupaten/kota untuk proses pelaksanaan di semester satu bulan Juni, sehingga bisa tahu sejauh mana terkendala masalah di hadapi untuk dicarikan solusi.
“Kalau evaluasi diakhir tahun, tentunya sangat sulit untuk melakukan perubahan,” tandas Roy.
Roy berharap, pemda kabupaten/kota dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik, guna memastikan setiap program yang dibiayai dengan APBN dapat terealisasi dan dinikmati masyarakat di Maluku. (S-20)