SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Perkuat Pengawasan Proyek APBN
Pemerintahan | Selasa, 9 Juni 2026 pukul 13:55 WIT

AMBON, Siwalima.id - Untuk memperkuat pengawasan dan monitoring proyek-proyek yang dibiayai dengan APBN, maka  Pem­prov Maluku, melalui Biro Admi­nistrasi Pembangunan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/ kota.

Konsolidasi ini dilakukan, guna memastikan anggaran yang dige­lontorkan pemerintah pusat pada program strategis nasional dan program prioritas nasional, dapat terealisasi dengan baik di Maluku.

Kepala Biro Administrasi Pemba­ngunan Setda Maluku Roy Mongie kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (8/6) menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan  program-program nasional yang ada di kabupaten/kota, baik yang ber­sumber dari dana DAK, dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi belum dilakukan secara maksimal.

Pasalnya, kabupaten/kota selama ini hanya fokus untuk melakukan pengawasan, monitoring dan eva­luasi terhadap program-program yang dibiayai dengan APBD, se­dang­kan program yang dibiayai dengan APBN sengaja tidak di­awasi.

“Banyak proyek nasional yang ada di Maluku tapi belum diawasi dengan baik, namun setelah kita konsolidasi, ternyata di kabupaten/kota terkendala pelaksanaan tupoksi yang belum berjalan dengan baik dan tidak diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan itu,” ungkap Roy.

Beberapa program kata Roy, seperti Koperasi Merah Putih, kam­pung nelayan, 3 juta rumah, cetak sawah, sekolah rakyat, listrik masuk desa, MBG dan program hilirisasi, baik kelapa, pala dan kakao memang dibiayai dengan APBN, namun bukan berarti pemda tidak boleh mengawasi.

Gubernur sebagai wakil peme­rintah pusat di daerah, tentu harus mengetahui dengan jelas, sejauh mana perkembangan realisasi program yang dibiayai APBN, termasuk yang berada di kabupaten/kota.

“Kalau program nasional itu diawasi dengan baik, tentu pemprov dapat melakukan evaluasi terhadap pencapaian target dan realisasi seluruh proses pelaksanaan program itu,” jelas Roy.

Disisi lain, jika pemda intens melakukan pengawasan, maka dapat meminimalisir potensi kegagalan realisasi program dan dikembali­kannya anggaran di akhir tahun karena tidak terserap.

Kedepan pemantauan, pengen­dalian evaluasi dan monitoring dilakukan pemda kabupaten/kota untuk proses pelaksanaan di semester satu bulan Juni, sehingga bisa tahu sejauh mana terkendala masa­lah di hadapi untuk dicarikan solusi. 

“Kalau evaluasi diakhir tahun, tentunya sangat sulit untuk mela­kukan perubahan,” tandas Roy.

Roy berharap, pemda kabupaten/kota dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik, guna memastikan setiap program yang dibiayai dengan APBN dapat terealisasi dan dinikmati masyarakat di Maluku. (S-20)

BERITA TERKAIT