AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus pencurian dokumen DAK milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih dalam bidikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Hingga kini, total sudah 12 saksi yang dipeÂriksa terÂkait misteri raibnya dokumen penting tersebut.
âTotal sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan, belasan saksi ini terdiri dari 10 saksi di internal Dinas dan 2 saksi di luar Dinas,â ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9).
Dikatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sipil ini, guna membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan.
âKita berharap dua saksi dari kalangan sipil yang diperiksa ini bisa menemukan petunjuk baru yang mungkin terlewatkan dalam pengusutan awal, serta memperÂdalam penyelidikan dan mendaÂpatkan informasi yang lebih komÂprehensif, tentunya dengan haraÂpan ada titik terang dari pengÂusutan kasus iniâ terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Lubis memastikan jika proses penyeliÂdikan kasus pencurian sejumlah dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih terus berjalan.
Penegasan ini disampaikan Kasat menyikapi beredarnya isu bahwa dokumen tersebut telah diÂtemukan di tempat sampah di dinas tersebut.
Kasat mengaku, juga mendapat informasi serupa. Namun setelah ditelusuri ternyata yang ditemukan hanyalah karung berisi tumpukan sampah.
âKalau ada informasi terkait dokumen ditemukan ditempat sampah itu sudah kita tindak lanjuti, Kita datangi TKP ternyata itu hanya karung saja,â jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Lubis kepada wartawan di Ambon, Senin (7/7).
Perwira menengah Polri dengan pangkat tiga balak di pundak ini memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Menurutnya, sejumlah saksi teÂlah diperiksa termasuk mengaÂmanÂkan barang bukti berupa gemÂbok gudang tempat penyimpanan dokumen tersebut.
30 Karung
30 karung berisi dokumen DAK yang dicuri di gudang Dinas PK Maluku, berisi banyak bukti terkait sejumlah kasus korupsi yang pernah digarap polisi.
Saat ini Satuan Reserse KrimiÂnal Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease sudah mulai melakukan penyelidikan puluhan dokumen DAK, milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang dicuri.
Penyelidikan dilakukan setelah Polresta Ambon mendapat laporan kehilangan dokumen dari salah satu Pegawai Dinas PK Maluku berinisial AS.
âJadi kejadiannya itu Jumat (20/6) dan dilaporkan Sabtu (21/6), terkait hilangnya berkas dana BOS dari Kantor Dinas Pendidikan ProÂvinsi Maluku yang berlokasi di Jalan Yan Paays Kecamatan Sirimau Kota Ambon,â jelas sumber di Polresta Ambon, Rabu (25/6).
Dari keterangan AS, pada Rabu (18/6) dirinya diminta oleh Pihak Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Maluku Tengah untuk membantu mencari berkas Dana BOS, yang sementara berada di Gudang Dinas Pendidikan. Akan tetapi saat itu, pemegang kunci gudang tidak berada di tempat sehingga saksi tidak jadi untuk mencari berkas tersebut.
Selanjutnya, tepat di hari Jumat (20/6) saksi kembali untuk mencari berkas yang diminta. Sampai di guÂdang tempat penyimpanan berÂkas Dana BOS, saksi melihat bahÂwa berkas-berkas Dana BOS terÂsebut sudah tidak ada atau hilang.
âSetelah saksi mengetahui berkas-berkas tersebut sudah hilang saksi langsung menghuÂbungi Kepala Bidang Ibu Anisah untuk memberitahukan kejadian ini kepada Kapala Dinas James Leiwakabessy,â ungkapnya. (S-10)