SIWALIMA.id > Berita
Polisi Garap 12 Saksi Kasus Pencurian Dokumen DAK
Headline , Hukum | Jumat, 19 September 2025 pukul 23:53 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus pencurian dokumen DAK milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih dalam bidikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Hingga kini, total sudah 12 saksi yang dipe­riksa ter­kait misteri raibnya dokumen penting tersebut.

“Total sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan, belasan saksi ini terdiri dari 10 saksi di internal Dinas dan 2 saksi di luar Dinas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9).

Dikatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sipil ini, guna membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan.

“Kita berharap dua saksi dari kalangan sipil yang diperiksa ini bisa menemukan petunjuk baru yang mungkin terlewatkan dalam pengusutan awal, serta memper­dalam penyelidikan dan menda­patkan informasi yang lebih kom­prehensif, tentunya dengan hara­pan ada titik terang dari peng­usutan kasus ini” terangnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Lubis memastikan jika proses penyeli­dikan kasus pencurian sejumlah dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih terus berjalan.

Penegasan ini disampaikan Kasat menyikapi beredarnya isu bahwa dokumen tersebut telah di­temukan di tempat sampah di dinas tersebut.

Kasat mengaku, juga mendapat informasi serupa. Namun setelah ditelusuri ternyata yang ditemukan hanyalah karung berisi tumpukan sampah.

“Kalau ada informasi terkait dokumen ditemukan ditempat sampah itu sudah kita tindak lanjuti, Kita datangi TKP ternyata itu hanya karung saja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Lubis kepada wartawan di Ambon, Senin (7/7).

Perwira menengah Polri dengan pangkat tiga balak di pundak ini memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Menurutnya, sejumlah saksi te­lah diperiksa termasuk menga­man­kan barang bukti berupa gem­bok gudang tempat penyimpanan dokumen tersebut.

30 Karung

30 karung berisi dokumen DAK yang dicuri di gudang Dinas PK Maluku, berisi banyak bukti terkait sejumlah kasus korupsi yang pernah digarap polisi.

Saat ini Satuan Reserse Krimi­nal Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease sudah mulai  melakukan penyelidikan puluhan dokumen DAK, milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang dicuri.

Penyelidikan dilakukan setelah Polresta Ambon mendapat laporan kehilangan dokumen dari salah satu Pegawai Dinas PK Maluku berinisial AS.

“Jadi kejadiannya itu Jumat (20/6) dan dilaporkan Sabtu (21/6), terkait hilangnya berkas dana BOS dari Kantor Dinas Pendidikan Pro­vinsi Maluku yang berlokasi di Jalan Yan Paays Kecamatan Sirimau Kota Ambon,” jelas sumber di Polresta Ambon, Rabu (25/6).

Dari keterangan AS, pada Rabu (18/6) dirinya diminta oleh Pihak Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Maluku Tengah untuk membantu mencari berkas Dana BOS, yang sementara berada di Gudang Dinas Pendidikan. Akan tetapi saat itu, pemegang kunci gudang tidak berada di tempat sehingga saksi tidak jadi untuk mencari berkas tersebut.

Selanjutnya, tepat di hari Jumat (20/6) saksi kembali untuk mencari berkas yang diminta.  Sampai di gu­dang tempat penyimpanan ber­kas Dana BOS, saksi melihat bah­wa berkas-berkas Dana BOS ter­sebut sudah tidak ada atau hilang.

“Setelah saksi mengetahui berkas-berkas tersebut sudah hilang saksi langsung menghu­bungi Kepala Bidang Ibu Anisah untuk memberitahukan kejadian ini kepada Kapala Dinas James Leiwakabessy,” ungkapnya. (S-10)

BERITA TERKAIT