PRAKTIK curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebetulnya bukan hal baru. Setiap tahun panitia penyelenggara selalu saja menemukan berbagai modus curang yang dilakukan peserta untuk menyiasati keadaan. Namun, seperti tidak pernah kapok, praktik serupa tetap saja terjadi dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2026, di antara ratusan ribu peserta yang berasal dari SMA/SMK sederajat, kembali sejumlah peserta tertangkap tangan melakukan kecurangan, seperti penggunaan alat komunikasi elektronik yang ditanam di telinga, sindikat joki, dan pemalsuan identitas. Pelaku yang melakukan praktik curang ini sudah barang tentu diskualifikasi, di-blacklist, hingga diproses menurut jalur hukum yang berlaku. Di 2026, pengawasan panitia yang dilakukan memang makin ketat karena ditengarai modus curang yang dikembangkan peserta makin canggih.
Terjadinya praktik curang dalam pelaksanaan UTBK-SNBT sesungguhnya adalah alarm keras bahwa integritas pendidikan kita sedang dalam bahaya. Ini bukan sekadar pelanggaran tata tertib yang biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai kejujuran, yang seharusnya ditanamkan sejak dini dalam dunia pendidikan. Saat seseorang menggunakan joki atau alat bantu, ia tidak hanya berbuat curang karena menyiasati keadaaan, tetapi sesungguhnya telah merampas hak orang lain yang berjuang jujur. Bukan tidak mungkin mentalitas peserta yang melakukan praktik curang ini akan terbawa hingga mereka lulus dan berkarier di dunia kerja.
MAKIN CANGGIH
Modus dan praktik curang yang dilakukan peserta UTBK-SNBT belakangan ini harus diakui makin canggih. Modus yang dikembangkan para peserta untuk mencurangi ujian seleksi masuk PTN ini beragam, mulai dari memalsukan dokumen tingkat tinggi hingga menyembunyikan alat pendengar di telinga. Pemberitaan di media massa melaporkan beberapa peserta menggunakan jasa joki atau berpura-pura datang terlambat dengan alasan tergesa-gesa guna mengelabui petugas pengawas. Selain itu, temuan di lapangan juga menunjukkan modus yang makin canggih seperti menanam alat bantu dengar kecil di telinga seperti kasus di Universitas Diponegoro Semarang dan penggunaan ponsel jadul yang disembunyikan di pakaian untuk memotret soal.
Panitia SNPMB 2026 sebetulnya telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kecurangan. Pelaku akan didiskualifikasi, dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen, yang tidak memungkinkan mereka mendaftar kembali di semua jalur masuk PTN.
Untuk memastikan agar tidak ada celah praktik curang, panitia telah memperketat pengawasan menggunakan metal detector dan pengawasan fisik yang benar-benar ketat sebelum peserta memasuki ruang ujian. Peserta yang terbukti curang tidak hanya gagal masuk perguruan tinggi, tetapi juga akan menanggung konsekuensi hukum, terutama bagi mereka yang terlibat sindikat perjokian.
Selama ini, praktik curang yang dilakukan peserta UTBK tidak lagi sekadar menyontek jawaban teman, melainkan menggunakan teknologi mikro yang disembunyikan di balik pakaian, kamera yang terpasang pada behel gigi, hingga cip mini di liang telinga. Temuan di lapangan menunjukkan modus ini sering kali terstruktur dan dilakukan oleh sindikat profesional. Bahkan, yang lebih miris, joki tidak hanya menggantikan peserta secara fisik, tetapi juga menggunakan manipulasi artificial intelligence (AI) pada dokumen kartu peserta untuk mengecoh sistem face recognition.
Keterlibatan sindikat dalam melayani jalur curang peserta UTBK ini, bahkan ada indikasi adanya keterlibatan oknum dalam panitia kasus kecurangan. Seleksi UTBK tampanya menjadi sasaran empuk kejahatan intelektual. Hal ini tentu saja mencederai kepercayaan publik terhadap keadilan seleksi masuk PTN. Praktik curang seleksi UTBK ini tentu menimbulkan dampak sistemik yang tidak bisa dianggap remeh.
Pertama, iklim persaingan menjadi tidak adil, dan ketidakadilan ini tentu akan merugikan peserta yang jujur. Bayangkan, seorang siswa belajar mati-matian selama berbulan-bulan, tapi kursinya diambil oleh seseorang yang hanya membayar joki untuk mengerjakan soal atau melakukan praktik curang lain yang menutupi kemampuan akademiknya yang kurang.
Kedua, menurunkan bahkan mendegradasi kualitas lulusan PTN. Apabila seleksi masuk disusupi oleh orang-orang yang tidak jujur dan tidak kompeten, maka kualitas intelektual dan integritas lulusan perguruan tinggi akan menurun. Ini berbahaya bagi masa depan bangsa, di mana posisi strategis diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi sejati.
Di sejumlah PTN, selama ini ada sinyalemen mahasiswa yang masuk melalui jalur curang, ternyata kemampuan akademiknya tidak mendukung. Mereka yang sudah telanjur masuk ini terdeteksi masuk lewat jalur curang karena nilainya sering kali di bawah standar rata-rata mahasiswa yang masuk melalui jalur jujur dan prestasinya sendiri. Di fakultas kedokteran dan fakultas hukum, misalnya, ditengarai pernah terjadi ada PTN yang kemasukan peserta melalui jalur curang. Mereka masuk melalui tes di kota atau lokasi yang tidak terpantau dengan baik sehingga lolos karena dapat menyiasati pengawasan yang dilakukan.
Ketiga, tumbuhnya budaya permisif yang menormalisasi praktik curang. Berdasarkan pengalaman, apabila praktik curang masuk ke PTN ini dibiarkan terus-menerus tanpa penindakan yang tegas dan memicu efek jera, maka bukan tidak mungkin akan lahir generasi yang menganggap bahwa menyontek atau menggunakan jalur curang adalah hal yang wajar-wajar saja. Semacam gejala softifikasi praktik curang, karena pelan-pelan masyarakat memaklumi kenapa hal itu terjadi.
UPAYA ANTISIPASI
Seleksi UTBK sesungguhnya adalah proses yang sudah didesain sedemikian rupa untuk memastikan semuanya berjalan transparan dan adil. Masyarakat yang menempatkan kompetensi dan keadilan sebagai mekanisme penyaringan mahasiswa baru yang transparan, tentu akan menentang semua bentuk praktik curang dalam seleksi UTBK. Kita tentu tidak boleh membiarkan integritas bangsa dirusak oleh sekelompok orang yang ingin jalur instan untuk meraih prestasi. Panitia UTBK harus benar-benar bertindak tegas dan memastikan seleksi yang digelar tidak disiasati oleh praktik curang yang merugikan peserta lain.
Bagi sebagian peserta, tuntutan keluarga, harapan orangtua yang tidak realistis, dan tekanan kepentingan memang tidak jarang mendorong mereka memilih cara culas. Ada sebagian peserta yang merasa khawatir atau takut apabila tidak lolos seleksi UTBK, maka akan ada konsekuensi lain yang diterima. Ketakutan akan hukuman serta potensi kekecewaan dari pihak keluarga menjadi beban mental tersendiri bagi para peserta ujian. Selama ini, kekhawatiran terhadap reaksi orangtua merupakan salah satu alasan kuat yang memicu peserta untuk mencoba berbagai modus kecurangan yang memalukan.
Selama ini, upaya pengamanan seleksi UTBK sebetulnya telah ditingkatkan setiap tahun, mulai dari pemeriksaan berlapis saat memasuki ruang ujian hingga penggunaan detektor logam. Beberapa pusat UTBK bahkan memasang jumper signal atau alat pengganggu sinyal untuk mencegah pengiriman jawaban dari luar ruangan. Namun, teknologi secanggih apa pun akan selalu disiasati dengan kecanggihan modus curang yang baru. Selain pengawasan yang makin ketat, edukasi tentang integritas perlu terus disosialisasikan tidak hanya kepada siswa, tetapi juga terhadap orang tuanya. Sekolah, guru, dan orangtua memegang peranan penting untuk menanamkan bahwa gagal dengan jujur lebih terhormat daripada lulus melalui jalur curang. Oleh: Rahma Sugihartati, Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga.(*)