SIWALIMA.id > Berita
Provokator Bentrok Antar Warga di Malra Diciduk Polisi
Online | Rabu, 28 Mei 2025 pukul 01:17 WIT

AMBON, Siwalimanews – Aparat gabungan dari Polres Maluku Tenggara dan Polres Tual, berhasil menangkap YIK alias Setan, yang diduga sebagai provokator dalam konflik antar warga Kompleks Perumahan Pemda dan Karang Tagepe Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra yang terjadi pada, Minggu (16/3) lalu.

Penangkapan YIK alias Setan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Pria berusia 33 tahun itu, diringkus di sebuah rumah warga di Kompleks UN, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, setelah sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.

“Terduga sempat berupaya kabur, namun berhasil kami bekuk di jalan raya dan langsung kami bawa ke Mapolres Maluku Tenggara,” tulis Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (27/5).

Brdasarkan hasil penyelidikan menurut kapolres, tersangka diketahui menghasut sekelompok pemuda dari Perumahan Pemda untuk melakukan penyerangan terhadap Kompleks Karang Tagepe. Beberapa hari sebelum konflik pecah, ia diketahui menggelar pertemuan dan mempersiapkan senjata tajam.

“Tersangka bertindak sebagai pemimpin dalam penyerangan tersebut. Motifnya adalah balas dendam, sementara modusnya mengajak warga lain untuk ikut menyerang,” jelas kapolres.

Bentrok yang terjadi menimbulkan korban jiwa dan luka. Dua orang dilaporkan tewas, sementara puluhan lainnya terluka, termasuk anggota polisi yang berupaya melerai keributan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bumi Larvul Ngabal. Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu kedamaian, termasuk melalui provokasi di media sosial.

“Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan yang memicu kekacauan. Kami akan terus menjaga keamanan dan menindak setiap pelanggaran hukum yang merusak kedamaian,” tegas kapolres.(S-25)

BERITA TERKAIT