SIWALIMA.id > Berita
Sensus Ekonomi 2026 Ketika Ekonomi Rakyat Menatap Cermin
Opini | Senin, 3 November 2025 pukul 12:21 WIT

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan sekadar agenda statistik. Ia adalah cermin besar yang kita pasang bersama untuk melihat wajah ekonomi rakyat apa adanya, tanpa rias, tanpa filter. Dalam satu dasawarsa terakhir, cara orang Indonesia mencari nafkah berubah cepat. Warung kecil kini memotret stok barang dengan ponsel, pengrajin menjual lewat market place, sopir mengandalkan aplikasi, dan usaha mikro bergerak lincah di antara rumah, pasar, dan ruang digital.

Di tengah perubahan itu, peta lama memudar. Kita butuh peta baru yang lebih jernih, lebih rinci, dan lebih dekat ke denyut pelaku usaha. Di situlah SE2026 mengambil peran.

Perjalanan sensus ekonomi kita punya cerita sendiri. Sensus ekonomi modern pertama oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilaksanakan pada 1986, menyatukan sensus-sensus sektoral (pertambangan, industri, konstruksi, perdagangan, dan sebagainya) ke dalam satu kerangka yang utuh, sehingga memberi “foto besar” ekonomi non-pertanian Indonesia. Sejak itu, ritmenya konsisten setiap sepuluh tahun: 1996 memperluas cakupan sektor, 2006 menajamkan peliputan pelaku informal dan mikro, 2016 mulai memanfaatkan perangkat digital secara luas, dan tahun 2026 dipersiapkan sebagai lompatan penuh ke pendekatan digital yang terintegrasi dengan sumber data administratif pemerintah.

Rangkaian ini membuat Indonesia selaras dengan praktik internasional. Di Indonesia, tahun berakhiran “6” menjadi milik sensus ekonomi, “3” untuk sensus pertanian, dan “0” untuk sensus penduduk atau demografi. Satu dekade, satu ritme, satu tujuan: memperbarui cermin ekonomi nasional.

Saya memandang sensus ini sebagai proyek kebangsaan milik kita semua. Ia menanyakan hal-hal sederhana tetapi menentukan: berapa jumlah unit usaha yang benar-benar aktif di satu kecamatan; berapa orang bekerja di bengkel, kios, dan koperasi di kota tertentu; berapa yang punya izin resmi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), atau baru merintis usaha tanpa legalitas. Dari jawaban-jawaban sederhana inilah fondasi kebijakan dibangun.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yaitu nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu daerah) dapat diperbarui lebih presisi, penempatan infrastruktur ekonomi menjadi lebih tajam, dan skema pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), bisa diarahkan ke kantong-kantong yang benar-benar membutuhkan. Tanpa peta mutakhir, keputusan mudah meleset: kita menembak dalam gelap, menebal di daerah yang sudah tebal, dan menipis di wilayah yang justru haus dukungan.

Pengalaman negara lain memberi kompas berharga. Di Amerika Serikat, Economic Census digelar setiap lima tahun dan bersifat wajib jawab berdasarkan undang-undang. Kini seluruh prosesnya berbasis web. Pesannya sederhana: jadwal yang pasti, dasar hukum yang tegas, dan kanal pelaporan yang nyaman meningkatkan kepatuhan sekaligus kualitas data. Sensus di sana menjadi “pondasi pengukuran” bisnis nasional yang menetes ke berbagai statistik turunan, mulai dari lapangan kerja hingga neraca nasional.

Jepang menunjukkan kiat orkestrasi kelembagaan. Economic Census mereka dibangun di atas dua pilar: Business Frame (mendata struktur dasar usaha) dan Business Activity (mendata kegiatan dan kinerja usaha), dikelola bersama oleh dua kementerian, MIC (Ministry of Internal Affairs and Communications) dan METI (Ministry of Economy, Trade and Industry). Dengan kerangka ganda ini, Jepang menutup celah cakupan sekaligus menyediakan kerangka sampel yang hidup bagi survei lanjutan. Hasilnya: duplikasi berkurang, definisi seragam, dan data sensus segera mengalir ke statistik sektoral berikutnya.

Korea menekankan disiplin register usaha. Census on Establishments mereka bertumpu pada Business Register (daftar induk usaha) yang terus diperbarui dan menjadi tulang punggung untuk pengendalian kualitas lintas survei. Peralihan ke pelaporan daring menekan beban responden dan mempercepat validasi tanpa mengorbankan konsistensi. Intinya: bila daftar induk usaha kuat, sensus lebih tepat sasaran, hemat anggaran, dan lebih mudah diaudit.

Di Eropa, Eurostat memperlihatkan manfaat jangka panjang integrasi antara Statistical Business Register dan Structural Business Statistics (SBS). Daftar usaha menjaga data tetap hidup, sementara SBS memotret struktur dan performa usaha secara berkala hingga level aktivitas paling rinci. Data ini menjadi bahan bagi kebijakan persaingan, dukungan bagi usaha kecil, hingga penyesuaian National Accounts (neraca nasional). Pelajarannya jelas: sensus harus menyambung dengan register usaha dan statistik struktural agar data tidak menjadi foto sesaat, melainkan film berseri yang merekam gerak waktu.

India menambah catatan menarik. Pada Economic Census ke-7 (2019-2020), Ministry of Statistics and Programme Implementation (MoSPI) bermitra dengan CSC e-Governance untuk pengumpulan data berbasis aplikasi seluler, pelabelan lokasi digital (geo-tagging), validasi cepat, dan publikasi daring. Digitalisasi mempercepat kerja lapangan, tetapi tetap membutuhkan panduan lapangan yang ketat, agar data yang cepat tetap seragam dan akurat.

Kembali ke Indonesia, skala kerja kita memang besar. Jutaan unit usaha tersebar dari daerah pedalaman penghasil komoditas di Sumatra, wilayah penopang kota-kota pelabuhan, hingga pasar-pasar kecil di Papua. Banyak yang berpindah lokasi, berganti komoditas, atau beralih dari offline ke online. Batas antara “usaha” dan “pekerjaan” pun sering kabur. Apakah penjual daring dengan omzet kecil sudah dihitung sebagai usaha? Bagaimana dengan freelancer kreatif yang proyeknya musiman tapi bernilai tambah tinggi? Pertanyaan seperti ini tampak teknis, tetapi jawabannya menentukan kualitas potret akhir. Karena itu, ketegasan konsep dan disiplin lapangan jauh lebih penting dibanding ambisi menyelesaikan sensus dengan cepat.

Saya mendukung pelibatan mahasiswa sebagai petugas lapangan (enumerator), dengan syarat pelatihan dilakukan serius dan menyeluruh. Mahasiswa punya daya serap digital, stamina, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Tapi kuesioner SE2026 bukan sekadar formulir. Ia menguji ketelitian dan empati sekaligus. Perlu jam terbang untuk membedakan omzet dengan pendapatan, memahami klasifikasi usaha (KBLI – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tanpa menggurui, menanyakan hal sensitif tanpa membuat responden defensif.

Ilustrasinya sederhana: seorang mahasiswa yang mewawancarai penjual bakso di Bogor harus bisa membedakan antara “pendapatan harian” dengan “laba bersih”, dan tetap menjaga kenyamanan lawan bicara yang mungkin tidak terbiasa dengan istilah ekonomi. Di sini, soft skill sama pentingnya dengan hard skill. Mahasiswa harus belajar mendengar, bukan hanya bertanya; memverifikasi data yang disampaikan tanpa menakut-nakuti; dan menjaga etika kerahasiaan data seperti menjaga rahasia keluarga sendiri. Jika itu dilakukan, sensus menjadi ruang belajar publik yang luar biasa: generasi muda bertemu langsung dengan ekonomi nyata, dan literasi statistik tumbuh dari pengalaman, bukan dari poster.

Kualitas data adalah soal keperc­a­yaan. Tanpa kepercayaan publik, sen­sus hanya ritual. Karena itu, tata kelola harus rapi sejak awal. Proses pendataan lapangan perlu jelas. Pemeriksaan kewajaran antar varia­bel harus tertanam dalam perangkat pengumpul data. Pengawasan lapangan dilakukan berlapis dan audit mutu dilakukan dengan sampel memadai. Big data dari sistem lain, seperti Online Single Submission (OSS) untuk izin usaha, e-commerce, dan perbankan, boleh diguna­kan sebagai pembanding atau data awal, tetapi bukan pengganti. Prinsipnya sederhana: data sensus dikumpulkan untuk statistik, dilindu­ngi undang-undang, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan perpajakan atau penegakan hukum. Kepercayaan tidak bisa dibeli. Ia tum­buh dari konsistensi perilaku pe­tugas dan transparansi komu­nikasi.

Sensus juga tak bisa berdiri sen­diri. Hasilnya harus terhubung de­ngan ekosistem data nasional, seperti: data UMKM, data pendidi­kan, kesehatan, pasar tenaga kerja, dan peta rantai pasok sektoral. Tujuannya bukan untuk memata-matai warga, melainkan untuk me­lihat keterkaitan: rumah tangga yang berusaha apa, di wilayah mana, de­ngan infrastruktur dan akses seperti apa. Integrasi data seperti ini perlu pagar yang jelas: standar meta data yang seragam dan anonimisasi, yaitu penghapusan/penyamaran iden­­titas pribadi (nama, alamat, nomor iden­titas), agar data tetap bisa dianalisis tanpa membuka jati diri siapa pun. Dengan begitu, manfaat ana­litik tetap didapat, sementara privasi aman terjaga. Ketika pagar tegak, lalu lintas data aman. Ketika aman, nilainya berlipat. Dan ketika nilainya berlipat, kebijakan menjadi lebih presisi.

Di sisi pemanfaatan, ada tiga jalur yang bisa dipercepat. Pertama, ke­bijakan fiskal dan tata ruang: sektor unggulan daerah tidak lagi diten­tu­kan oleh wacana, tetapi oleh peta usa­ha nyata dari sensus. Ke­dua, pem­biayaan UMKM: bank mem­ba­ngun sistem penilaian kredit (credit scoring) berbasis wilayah, meng­identifikasi klaster dengan risiko ren­dah karena ditopang rantai pa­sok yang kuat, lalu memperluas pem­biayaan rantai pasok (supply chain finance) dengan lebih percaya diri.

Ketiga, literasi publik: pemerintah daerah, kampus, dan media meng­olah dashboard sederhana, berapa usaha baru, berapa yang bertahan, berapa yang naik kelas, agar warga memahami arah pertumbuhan dae­rah­nya sendiri. Data yang kembali ke masyarakat menumbuhkan ke­bang­gaan sekaligus dorongan un­tuk berbenah.Oleh: Anton Hendranata Anggota Forum Masyarakat Statistik, Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, CEO BRI Research Institute. (*)

BERITA TERKAIT