AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku segera melengkapi syarat pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri.
Lima BUMD baru yang direncanakan pembentukan diantaranya BUMD Perikanan, BUMD Pariwisata, BUMD Pertanian, BUMD ESDM serta BUMD pengelolaan aset daerah.
Kepala Biro Ekonomi Setda Maluku, Onesimus Soumeru kepada Siwalima mengatakan, syarat utama yang dimintakan Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pendirian BUMD baru yakni hasil analisis kebutuhan dan kelayakan yang dilakukan tim analisis investasi.
“Tim analisis investasi yang dibentuk Pemprov telah bekerja untuk merampingkan analisis kebutuhan dan kelayakan pendirian BUMD baru dan mungkin besok sudah tuntas dan siap dikirim ke Kemendagri sebagai upaya pemenuhan syarat,” ucap Soumeru, melalui telepon selulernya, Selasa (27/1).
Menurutnya Kemendagri secara prinsip hanya membutuhkan analisis kebutuhan dan kelayakan untuk mengukur pontensi pendapatan bagi daerah jika nantinya BUMD baru dibentuk artinya agar tidak mungkin Kemendagri memberikan persetujuan jika potensi kerugian lebih besar dari pendapatan.
Karenanya tim investasi yang sebagian besar diisi akademisi ekonomi Unpatti telah mengaji terkait potensi keuntungan yang akan diterima daerah dan hasilnya lima BUMD baru tersebut layak dibentuk untuk mengelola sumber daya alam di Maluku.
“Kita target dalam bulan februari nanti persetujuan Kemendagri untuk pendirian lima BUMD baru ini sudah berikan agar dapat dilanjutkan dengan pembahasan ranperda pendirian dan penyertaan modal kepada lima BUMD baru tersebut,” tegas Soumeru.
Gubernur kata Soumeru telah memberikan arahan agar pembentukan lima BUMD baru ini dapat menjawab kebutuhan daerah karena itu analisa kebutuhan dan kelayakan dibutuhkan sebagai kompas untuk memberikan arahan masa depan BUMD.
Apalagi BUMD-BUMD yang ada saat ini menghadapi banyak masalah mulai dari pendapatan minim yang berdampak pada dividen bagi daerah hingga hutang piutang yang menjadi masalah utama operasional di BUMD.
“Kondisi yang dihadapi BUMD-BUMD saat ini yang menjadi dasar bagi kita agar pembentukan BUMD baru ini tidak menambah beban lagi bagi daerah sebab jika tidak hati-hati maka akan menjadi beban bagi daerah ditengah kondisi keuangan daerah yang tidak stabil ini,” terang Soumeru.(S-20)