AMBON, Siwalimanews – Tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dinyatakan lolos syarat pemeriksaan kesehatan.
Ketiga paslon tersebut masing-masing Jeffry Apoly Rahawarin-Mukti Keliobas, Murad Ismail-Michael Wattimena dan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.
Ketua Divisi Teknis PenyelengÂgaraan KPU Maluku Almunadzir Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/9) menÂjelaskan KPU Maluku sebelumnya telah menunjuk RS Haulussy seÂbagai tempat pemeriksaan keseÂhatan.
Pemeriksaan kesehatan kata Sangadji diikuti tiga bakal pasaÂngan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur dilakukan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September lalu.
Dari hasil 20 metode pemerikÂsaan yang wajib dijalankan tim dokter pemeriksa menyatakan, ketiga bakal pasangan calon GuÂbernur dan Wakil Gubernur Maluku memenuhi syarat.
âKemarin tim dokter pemeriksa RS Haulussy telah menyerahkan kesimpulan pemeriksaan kesehaÂtan dan tim dokter nyatakan tiga pasangan calon kepala daerah ini memenuhi syarat, baik pemeÂriksaan jasmani dan rohani mauÂpun bebas penyalahgunaan narÂkoba,â ujar Sangadji.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kata Sangadji telah digabungkan dengan persyaratan calon lainnya yang akan diverifikasi hingga beberapa waktu kedepan..
âPrinsipnya KPU tim dokter telah menjalankan tugas dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungÂjawabkan,â tegas Sangadji.
KPU akan Umumkan
KPU Maluku akan mengumumÂkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada lusa, 5 September ini.
Ketua KPU Provinsi Maluku M Shaddek Fuad menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dilakukan sejak 27 Agustus dan berakhir 2 September 2024.
âJadwal pemeriksaan kesehaÂtan ini berlaku seluruh Indonesia termasuk Maluku. Hasilnya akan terima KPU dari RS Haulussy di tanggal 4 September dan diÂumumkan tanggal 5 September kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,â ujar Fuad kepada Siwalima di sela-sela kunjungan pengawasan pemeriksaan kesehatan di RS Haulussy, Senin (2/9).
Menurutnya, sejauh ini berÂdasarkan hasil pengawasan pemeÂriksaan kesehatan berjalan dengan lancar dan diikuti semua paslon Gubernur dan Wakil GuÂbernur Maluku sesuai jadwal yang ditetapkan rumah sakit.
Untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai, sedangkan bakal pasaÂngan calon bupati/wakil bupati masih tersisa beberapa yang hari ini akan menjalani pemeriksaan di RS Haulussy.
Fuad menegaskan akhir dari proses pemeriksaan kesehatan adalah penilaian terhadap mampu atau tidaknya bakal pasangan calon yang nanti bertarung dalam pilkada serentak nanti
âPemeriksa kesehatan menjadi syarat wajib dan berpengaruh untuk status nanti, sebab kesimÂpulan terakhirnya adalah mampu atau tidak mampu untuk mengemÂbangkan jabatan kepala daerah nanti jika terpilih,â tegas Fuad.
Karenanya KPU Maluku hanya menunggu tim pemeriksa meÂnyerahkan hasil pemeriksaan untuk selanjutnya ditetapkan dan diumumkan kepada paslon dan masyarakat.
âKalau kita lihat memang semua bakal pasangan calon dalam kondisi baik dan kami yakin pasti pasti mampu,â tambah Faud. (S-20)