SIWALIMA.id > Berita
Walikota Kukuhkan PPTSL
Online | Senin, 22 Desember 2025 pukul 19:25 WIT

AMBON, Siwalima.id – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengukuhkan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas PPTSL).

Pengukuhan Satgas PPTSL ini, bertujuan, untuk menjaga kelestarian lingkungan yang dibentuk atas kerjasama antara pemerintah kota dengan beberapa pihak terkait.

“Saya berharap saudara-saudara yang dikukuhkan hari ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ini adalah tugas mulia sebagai bagian dari pengabdian dan kontribusi kita untuk pastikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar di Maluku dan Kota Ambon,” ucap walikota saat pengukuhan dalam

apel pagi di Balai Kota, Senin (22/12).

Menurut walikota, langkah pembentukan PPTSL ini, dilakukan lantaran berkaca pada kejadian bencana alam di Aceh, sehingga hal ini menjadi pelajaran untuk pemerintah di kota ini, demi melindungi alam sekitar.

“Menjaga alam merupakan tanggungjawab kita bersama. Karena itu pemkot sepakat untuk menjalin kerjasama guna membentuk tim, agar supaya satwa dan tumbuhan ini tidak diperdagangkan secara ilegal, “ ucap walikota.

Untuk itu kata walikota, tugas dari Satgas PPTSL sendiri, yaitu menjaga dan memastikan tumbuhan dan satwa endemik Maluku tetap terjaga kelestariannya.

Walikota juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKSDA Maluku yang selama ini terus berupaya melindungi peredaran satwa-satwa liar yang ditangkap untuk diperdagangkan secara ilegal. 

“Kedepan saya harap, pembentukan Satgas PPTSL harus menjadi langkah strategis untuk menekan ancaman terhadap keanekaragaman hayati di Maluku yang kaya akan tumbuhan dan satwa liar, sekaligus, mencegah hilangnya spesies tumbuhan dan satwa liar di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon,” harap walikota.

Sekedar tahu, Satgas PPTSL yang dikukuhkan walikota terdiri dari TNI, Polri, BKSDA dan OPD terkait di Lingkup Pemkot Ambon.

Jadwal Cuti Nataru

Dalam apel pagi tersebut juga, walikota mengumumkan cuti Perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026.

"Cuti mulai dari besok, 23 Desember sampai tanggal 4 Januari 2026. Jadi tanggal 5 Januari sudah masuk,” tandas walikota.

Untuk itu walikota minta agars etiap ASN, manfaatkan waktu libur dengan baik, sebab nantinya di tahun 2026 akan ada tugas menanti.

“Manfaatkan libur ini dengan baik, bagi yang merayakan Natal dan berkumpul dengan keluarga, manfaatkan waktu ini dengan baik,” pinta walikota.(S-29)

BERITA TERKAIT