SIWALIMA.id > Berita
WFA di Pemkot Berlaku Hingga 27 Maret
Pemerintahan | Kamis, 26 Maret 2026 pukul 11:12 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai kembali masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Rabu (25/3). 

Kendati demikian, skema work from anywhere (WFA) masih diberlakukan hingga 27 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, mengatakan, selama masa WFA, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, khususnya pada unit layanan publik yang bersifat langsung.

“ASN Pemkot Ambon mulai masuk kerja setelah libur Lebaran hari ini, 25 Maret. WFA berlaku sampai 27 Maret, namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Rabu (25/3).

Ia menegaskan, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap masuk kerja sesuai jadwal yang telah diatur oleh masing-masing perangkat daerah.

“Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Terutama untuk unit kerja yang bersifat pelayanan langsung atau esensial,” tegasnya.

Unit kerja dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Perusahaan Daerah Air Minum, yang diwajibkan tetap menyediakan layanan bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan selama masa libur Idulfitri

Dominggus menagtakan, seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (30/3) tanpa pengecualian.

Ia juga mengimbau seluruh ASN agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak menambah masa libur di luar jadwal resmi.

“Kami harap seluruh ASN disiplin mengikuti aturan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.

Dengan pengaturan tersebut, diharapkan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon dapat kembali berjalan maksimal pasca libur Idulfitri.(Mg-1)

BERITA TERKAIT