AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan kepaÂda Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan PemeÂnuhan Gizi (SPPG), untuk tidak boleh terjadi lagi kasus siswa mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan walikota menyikapi adanya kasus keraÂcunan makanan yang terjadi di SD Negeri 35 Passo pada JuÂmat (19/9), dan mengakibatkan 16 siswa sekolah setempat dilakukan ke Rumah Sakit usai mengkonsumsi MBG.
âSaya tidak mau lagi ada terjadi di Kota Ambon ada siswa yang keracunan makanan. Ini sebaÂgai langkah antisipatif ke depan. Jadi saya minta kejadian yang kemarin itu tidak boleh ada yang terjadi lagi,â tegas Walikota kepada Siwalima usai mengikuti rapat bersama DPD RI di kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9).
Untuk itu, walikota mengimbau agar badan gizi nasional dan SPPG untuk memperbaiki dan serius dalam mempersiapkan MBG bagi siswa di Kota Ambon.
âSebagai walikota yang notaÂbene rakyatnya dilayani atau sebagai penerima manfaat MBG ini, kami meminta untuk kepada badan gizi dan juga SPPG untuk serius dalam mengelola sampai mengawasi penyiapan makanan, âpintanya.
Sebab proses penyiapan hingga penyaluran MBG mesti diperhatikan dengan baik ,sehingga makanan yang dikonsumsi siswa itu bebas dari apapun yang bisa menimbulkan masalah.
Disinggung mengenai imbas dari kasus keracunan SPPG Nania harus dihentikan, Walikota mengaku hal itu tidak bisa menÂ-jadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Sebab yang menentukan SPPG yakni dari pusat yaitu Badan Gizi Nasional.
âYang menentukan SPPG di Nania atau SPG Rumah Tiga atau SPG Seri itu dari Badan gizi nasional atau dari pusat. Pemerintah kota hanya sebagai penerima manfaat hanya sebatas koordinasi, âterangnya.
Misalnya, yang melakukan penetapan SPPG itu dari pusat melalui penunjukan ataupun pelelangan. Sementara pemkot hanya berkoordinasi mengenai data atau jumlah siswa, maupun zonasi bahkan hingga data ibu hamil.
âHanya sebatas kordinasi data berapa jumlah siswa dan berapa sekolah bahkan sampai data ibu hamil supaya semua bisa terakomodir secara baik. Tetapi terkait siapa yang mengelola itu bukan kewenangan pemerintah kota, âujarnya.
Kendati begitu, Walikota mengaku secara kelembagaan dirinya sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan SPPG, untuk menindaklanjuti kasus keracunan makanan yang dialami oleh siswa di SD 35 itu. Selanjutnya, tambah Walikota SPPG akan berkoordinasi deÂ-ngan Balai POM untuk menyeliÂdiki penyebab pasti keracunan yang dialami oleh siswa.
âSecara kelembagaan pemerintah kota sudah meminta pengelola baik badan gizi nasional maupun pengelola SPPG untuk segera melakukan tindaklanjut untuk melihat kejadian tersebut. Dalam artian bahwa koordinasi dengan balai POM kenapa bisa terjadi keracunan, âtandasnya.
Pemrov akan Panggil
Pemrov Maluku bakal memanggil bupati dan walikota guna membahas kejadian siswa keracunan akibat mengkonsumsi makanan bergizi gratis.
Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang mengaku prihatin dengan kejadian keracunan MBG yang dilakukan siswa-siswi di tiga daerah masing-masing Kota Ambon, Kota Tual dan MBD.
Dikatakan, gubernur dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan agar pengelolaan SPPG untuk memperhatikan setiap prosedur tetap dalam penyiapan makanan bergizi bagi siswa.
âSejak awal pemprov sudah mengingatkan seluruh SPPG MBG untuk memperhatikan secara detail makanan yang disiapkan, artinya harus memenuhi aspek higienitas sebab kalau tidak maka akan berdampak bagi siswa,â kesal Kasrul saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (22/9).
Pemrov kata Kasrul, atas arahan gubernur dalam waktu dekat akan memanggil seluruh bupati dan walikota guna mencari solusi terhadap persoalan keracunan.
Pasalnya ,penetapan lokasi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Gizi Nasiona bukan Pemda.
âPemprov bersama kabupaten dan kota akan rakor dengan termasuk pihak-pihak terkait guna memutuskan langkah tegas apa yang akan kita ambil terhadap kasus keracunan MBG itu,â tegas Kasrul.
Kasrul menegaskan, gubernur berkeinginan agar program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah. Artinya jika terjadi masalah maka evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh.
âSoal apa tindakan yang akan pemprov lakukan tunggu hasil rakor tapi yang pasti kejadian keracunan itu tidak boleh terjadi karena siswa-siswi kita yang jadi korban,â tandas Kasrul
Desak Evaluasi
Gelombang kasus keracunan makanan kembali menghantam dunia pendidikan di Maluku. Hanya dalam sepekan, tiga kasus keracunan massal menimpa puluhan siswa penerima manfaat program MBG.
Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan keresahan orang tua, tetapi juga memantik desakan DPRD Maluku agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan program MBG yang digagas pemerintah pusat kini justru banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan, hampir di setiap daerah nasional muncul kasus serupa.
Tercatat kata Benhur sekitar 5 Siswa terdampak keracunan akibat MBG.
âBagaimana tidak, hampir di setiap daerah secara nasional selalu ada keluhan siswa terkait peristiwa keracunan MBG. Bahkan untuk Maluku, baru di bulan September 2025 saja sudah terjadi tiga kasus,â kata Benhur kepada wartawan di ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (22/9)
Menurutnya, skema penyaluran MBG perlu dievaluasi total. Ia bahkan mengusulkan agar anggaran langsung diberikan kepada orang tua siswa untuk mengolah makanan sendiri sesuai standar gizi.
âSaya kira skema MBG harus diubah. Diberikan saja kepada orang tua siswa untuk memasak sesuai standar gizi, agar terbebas dari masalah keracunan,â tegasnya.
Benhur juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pihak penyelenggara.
âTim SPPG ini tidak berguna. Saya duga pihak yang mengelola MBG ini kurang teliti. Makanya kerjanya asal-asalan. Buktinya ditemui banyak keracunan.
Olehnya itu Presiden Prabowo Agar evaluasi Program MBG, tepatnya di sistem penyaluran. Oke lah kalau hari ini Presiden sebut itu programnya, boleh boleh saja tapi harus ada evaluasi secara menyeluruh,â tambah Benhur
Tiga Kasus
Data yang dihimpun media ini mencatat, sebanyak 30 siswa SMP Negeri Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya, keracunan setelah mengkonsumsi makaÂnan MBG pada Kamis (11/9/2025). Seminggu kemudian, 17 siswa SDN 19 Tual Juga keracuÂnan pada Kamis (18/9/2025). Ironisnya, sehari kemudian, 16 siswa SD Inpres Passo, Ambon, ikut mengalami hal serupa pada Jumat (19/9/2025).
Kini publik menanti langkah nyata pemerintah daerah maupun pusat. Apakah tiga kasus beruntun ini akan dijadikan momentum memperbaiki tata kelola program MBG, atau sekadar masuk dalam deretan insiden tanpa solusi berarti.
âKita bicara anak-anak. Kalau sampai keracunan dibiarkan, ini sama saja mempertaruhkan nyawa generasi penerus Maluku,â tutup Saoda. (S-29/S-26)