SIWALIMA.id > Berita
BTR Abaikan Janji ke DPRD
Daerah | Jumat, 24 April 2026 pukul 13:49 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku menyoroti sikap PT Batu Tua Tembaga Raya (BTR) yang belum menyerahkan dokumen dampak lingkungan pasca insiden patahnya tongkang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Suanthie Jhon Laipeny, menilai perusahaan tersebut tidak menepati komitmen dan mengabaikan janji yang telah disampaikan kepada DPRD.

“Mereka sudah janji dalam tiga bulan akan serahkan laporan dampak lingkungan, tapi sampai sekarang belum ada. Ini kami anggap menipu DPRD,” tegasnya kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis (23/4).

Menurutnya, DPRD bahkan telah memberikan toleransi hingga enam bulan, namun dokumen tersebut tetap belum diserahkan.

“Kami sudah kasih waktu sampai enam bulan. Tapi tidak ada realisasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil pihak perusahaan. “Saat dipang­gil nanti, mereka harus datang dengan data. Tidak boleh lagi janji-janji tanpa bukti,” katanya.

Jika tidak ada kejelasan, DPRD memastikan akan mengeluarkan rekomendasi tegas.

“Kalau tidak ada kejelasan, pasti kami keluarkan rekomendasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT