SIWALIMA.id > Berita
Diduga Ada Korupsi DD Bula Air
Online | Senin, 20 Oktober 2025 pukul 08:03 WIT

BULA, Siwalimanews – Diduga, terjadinya penyimpangan penggunaan Dana Desa Bula Air, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Pasalnya, sejumlah program yang tercantum dalam laporan realisasi anggaran indikasi proyek diduga mark up dan fiktif tahun anggaran 2022- 2023- 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa, Abdulah Tueka.

Dugaan tersebut muncul, karena berdasarkan keterangan kepala Badan Permusyawaratan Negeri Administratif saat melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri SBT, dan Inspektorat Daerah. Karena tidak pernah terlaksana di lapangan.

Ketua Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) Desa Bula Air, Rifal Maros kepada Siwalimanews, Kamis (16/10) menegaskan, pengelolaan penggunaan Dana Desa Bula Air, sejak tahun 2022-2023-2024, karena ada banyak pekerjaan yang dianggarkan, namun sampai detik ini diduga mark up dan fiktif.

“Tercatat untuk tahun 2022 sedikitnya terdapat 11 program yang tercantum ada di dalam Rencana Anggaran Biaya dengan total anggaran mencapai Rp. 146.312.000 diduga mark up,” ungkapnya.

Dikatakan, tahun 2023 terdapat 5 program yang termaktub di dalam Rencana Anggaran Biaya total anggaran Rp.123.118.990 juta diduga fiktif. Sedangkan 5 program yang ada didalam Rencana Anggaran Biaya Rp. 328. 423. 722.000 juta mark up.

“Dugaan penyimpangan dana juga ditemukan di tahun anggaran 2024 terdiri dari 10 program yang termaktub di dalam Rencana Anggaran Biaya Rp. 266.456.000 juta diduga fiktif. Untuk empat program yang ada di RAB senilai Rp.342. 030.000 di duga mark up,” jelasnya

Ia menjelaskan, ada juga dana stunting kurang lebih Rp 30 juta, yang memang diperuntukan untuk kelengkapan kantor dan pengeras suara untuk ibu-Ibu kader posyandu sampai saat ini masih fiktif.

“Itulah kira- kira ada beberapa persoalan terkait penggunaan anggaran dana desa yang sampai saat ini tidak selesai. Untuk itu kami datang ke Inspektorat untuk melaporkan hal-hal ini,” bebernya.

Menurutnya, kalau ketahanan pangan sampai saat ini alhamdulillah selesai, tapi menurut hemat kami ada mark up disitu. Dalam hal ini penggunaan pagar Kebun Desa yang harus penggunaannya sebanyak 750 lembaran daun seng.

“Namun yang digunakan hanya kurang lebih sekitar 200 lebih, dalam hal ini berarti ada sekitar 550 lembar yang memang entah dananya ke mana,” tanya Moras.

Diakui, setelah kami koordinasi dengan kepala Inspektorat penekanannya adalah bagaimana kita melengkapi data laporan.

“Insya allah ketika data laporannya sudah lengkap, akan dilakukan pemeriksaan khusus di Desa Bula Air,” katanya.

Selaku BPNA dan masyarakat, kata Maros, bagaimanapun pihaknya harus memberikan efek kepada oknum tertentu, yang memang secara setia mereka merampok uang rakyat. ” Insya Allah, kita akan kawal agar masalah ini harus ditindaklanjuti pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Abdulah Tueka yang dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, enggan berkomentar dengan alasan sementara sibuk. (S-27)

BERITA TERKAIT