SIWALIMA.id > Berita
Gandeng DLHP, Disperindag Prioritas Penanganan Sampah di Mardika
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Senin, 14 Juli 2025 pukul 23:14 WIT

DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku tengah memprioritaskan penanganan sampah di pasar Baru Mardika.

Penanganan sampah dilakukan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam bentuk lerjanjian kerja sama penanganan sampah.

Plh Kadis Indag Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely mengatakan sampah di pasar baru Mardika telah menjadi persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat baik pedagang maupun pengunjung.

Pasalnya sampah selama ini tidak ditangani dengan baik karena tidak ada kerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon yang memiliki armada pengangkutan sampah.

“Kami dengan DLHP Kota Ambon sepakat untuk menjalin kerja sama dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Pasar Mardika dan PKS-nya yang segera difinalisasi dalam waktu dekat,” ujar Ely kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (11/7).

Menurutnya, sejak ditunjuk sebagai Plh Kadisperindag, dirinya menjadikan persoalan sampah sebagai prioritas maka sangat penting kolaborasi lintas instansi untuk menyelesaikan masalah sampah yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Kolaborasi antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon kata Ely merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan citra kota Ambon.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, semua harus sesuai aturan yaitu Perda Nomor 01 Tahun 2024 milik Pemkot Ambon, jadi kami perlu melengkapi syarat agar semua bisa berjalan lancar dan tidak saling merugikan,” jelasnya.

Ely menegaskan pasar Mardika bukan hanya tempat meraup pendapatan asli daerah namun lebih dari pada itu Mardika meru- pakan ruang hidup masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah.

“Kebersihan Pasar Mardika itu tanggung jawab bersama sebab menyangkut wajah Maluku di mata publik,” tegasnya. (S-20)

BERITA TERKAIT