SIWALIMA.id > Berita
Gubernur: Kondisi Warga Kariu Memprihatinkan
Daerah | Senin, 19 Januari 2026 pukul 14:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Usai ibadah Minggu ber­sama umat di Gereja Eben­haezer Jemaat GPM Kariu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melihat lang­sung kondisi masyarakat Kariu, pasca peristiwa bentrok beberapa tahun lalu.

Ditemani Ketua Tim Penggerak PKK, Maya Baby Lewerissa, gubernur meli­hat kondisi masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang terbuat dari terpal, akibat rumah me­reka terbakar habis.

“Hari ini saya dan pimpin OPD Pemprov Maluku da­tang ke Kariu untuk ibadah Minggu, sekaligus punya kesempatan untuk melihat rumah-rumah warga yang memang menjadi korban peristiwa di masa lalu dan ternyata kondisinya sangat memprihatinkan,” ucap gubernur kepada wartawan di Kariu, Minggu (18/1).

Gubernur menjelaskan, pasca bentrok tersebut, memang ada rumah yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR, tetapi belum selesai dan masih tersisa 207 rumah milik warga Kariu yang belum ditangani.

Terhadap persoalan yang ber­tahun-tahun belum diselesaikan ini, gubernur memastikan, Peme­rintah Provinsi Maluku tidak pernah menutup mata untuk melakukan penanganan, artinya kehadiran pemprov menunjukkan negara ada bersama dengan masyarakat Kariu.

Gubernur mengaku, memahami sungguh suasana hati dan batin warga Kariu, khususnya terkait rumah-rumah yang belum selesai dibangun oleh pemerintah pusat, namun ada regulasi yang mes­tinya Pemprov Maluku selesaikan terlebih dahulu.

"Kami tahu pekerjaan rehabilitasi rumah rusak karena telah dilaku­kan pempus, makanya kami harus hati-hati ambil kebijakan, khusus­nya dalam penggunaan anggaran daerah untuk penanganan rumah warga. Jadi nanti kita akan tanya­kan langsung ke pempus mau bangun rumah sisa yang belum dise­lesaikan atau tidak lagi,” tandas gubernur.

Menurut gubernur, jika peme­rintah pusat mengatakan kelan­jutan pembangunan rumah warga Kariu tersebut dapat dilakukan oleh Pemprov Maluku, maka pihaknya segara akan menyusun kebijakan untuk penyelesaian rumah warga Kariu.

Di tahun 2026, ditengah kebi­jakan pemotongan TKD, namun apapun yang dihadapi jika sudah clear dengan pempus, maka Pem­prov Maluku akan merencanakan penanganan rumah yang betul-betul rusak dan belum dibangun pempus, dengan tetap menyesuai­kan kondisi keuangan daerah.

"Sebagai gubernur, saya sudah melihat fakta tidak terselesaikan­nya rumah warga ini membuat warga menderita dan kita tidak mungkin biarkan warga sengsara hidup begitu saja. Pemerintah yang baik harus mengambil kebu­tuhan dan kebijakan yang bertu­juan baik untuk masyarakat,” tan­das gubernur.

Pada kesempatan itu, gubernur juga minta, bila nantinya peme­rintah provinsi mengambil alih pe­na­nganan rumah, maka dibutuh­kan dukungan dari warga pemilik rumah untuk bersama-sama me­nyelesaikan pembangunan rumah tersebut.(S-20)

BERITA TERKAIT