AMBON, Siwalima.id - Usai ibadah Minggu bersama umat di Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Kariu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melihat langsung kondisi masyarakat Kariu, pasca peristiwa bentrok beberapa tahun lalu.
Ditemani Ketua Tim Penggerak PKK, Maya Baby Lewerissa, gubernur melihat kondisi masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang terbuat dari terpal, akibat rumah mereka terbakar habis.
“Hari ini saya dan pimpin OPD Pemprov Maluku datang ke Kariu untuk ibadah Minggu, sekaligus punya kesempatan untuk melihat rumah-rumah warga yang memang menjadi korban peristiwa di masa lalu dan ternyata kondisinya sangat memprihatinkan,” ucap gubernur kepada wartawan di Kariu, Minggu (18/1).
Gubernur menjelaskan, pasca bentrok tersebut, memang ada rumah yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR, tetapi belum selesai dan masih tersisa 207 rumah milik warga Kariu yang belum ditangani.
Terhadap persoalan yang bertahun-tahun belum diselesaikan ini, gubernur memastikan, Pemerintah Provinsi Maluku tidak pernah menutup mata untuk melakukan penanganan, artinya kehadiran pemprov menunjukkan negara ada bersama dengan masyarakat Kariu.
Gubernur mengaku, memahami sungguh suasana hati dan batin warga Kariu, khususnya terkait rumah-rumah yang belum selesai dibangun oleh pemerintah pusat, namun ada regulasi yang mestinya Pemprov Maluku selesaikan terlebih dahulu.
"Kami tahu pekerjaan rehabilitasi rumah rusak karena telah dilakukan pempus, makanya kami harus hati-hati ambil kebijakan, khususnya dalam penggunaan anggaran daerah untuk penanganan rumah warga. Jadi nanti kita akan tanyakan langsung ke pempus mau bangun rumah sisa yang belum diselesaikan atau tidak lagi,” tandas gubernur.
Menurut gubernur, jika pemerintah pusat mengatakan kelanjutan pembangunan rumah warga Kariu tersebut dapat dilakukan oleh Pemprov Maluku, maka pihaknya segara akan menyusun kebijakan untuk penyelesaian rumah warga Kariu.
Di tahun 2026, ditengah kebijakan pemotongan TKD, namun apapun yang dihadapi jika sudah clear dengan pempus, maka Pemprov Maluku akan merencanakan penanganan rumah yang betul-betul rusak dan belum dibangun pempus, dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Sebagai gubernur, saya sudah melihat fakta tidak terselesaikannya rumah warga ini membuat warga menderita dan kita tidak mungkin biarkan warga sengsara hidup begitu saja. Pemerintah yang baik harus mengambil kebutuhan dan kebijakan yang bertujuan baik untuk masyarakat,” tandas gubernur.
Pada kesempatan itu, gubernur juga minta, bila nantinya pemerintah provinsi mengambil alih penanganan rumah, maka dibutuhkan dukungan dari warga pemilik rumah untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.(S-20)