SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Serahkan Dokumen RAPBD 2026, Ini Rinciannya
Online | Jumat, 28 November 2025 pukul 15:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 ke DPRD.

Penyerahan dokumen RAPBD Maluku itu, dilakukan gubernur dalam paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Maluku tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/11).

Berdasarkan dokumen yang diserahkan, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,52 triliun yang terdiri dari PAD direncanakan sebesar Rp740,23 miliar, pendapatan transfer Rp1,78 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 325,66 juta.

Sementara pada sisi belanja daerah, direncanakan Rp3.89 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp2,11 triliun, belanja modal Rp1.500,8 miliar, belanja tak terduga Rp 10 miliar dan belanja transfer Rp 265,47 miliar.

"Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp1.501 triliun dan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 136,67 miliar yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang PT SMI,” urai gubernur.

Gubernur menegaskan, penyusunan Ranperda tentang APBD Maluku tahun 2026 tetap mengacu pada Permendagri Nomor: 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Penyusunan RAPBD tahun 2026 juga disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Maluku tahun 2024-2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 serta nota kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2026. 

"Sebagai gubernur saya berharap, dokumen RAPBD tahun anggaran 2026 ini dapat dibahas secara baik dan pada waktunya dapat disahkan untuk menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membangun Maluku yang lebih baik,” harap Gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT