AMBON, Siwalima.id - Berdasarkan hasil pengawasan DPRD Maluku ditemukan sebagian besar guru di Sekolah Luar Biasa bukan guru dengan spesialisasi pendidikan luar biasa, melainkan guru umum yang ditempatkan untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach menyoroti minimnya tenaga guru khusus di SLB di Maluku.
“Hampir sebagian besar tenaga guru di sekolah-sekolah SLB di Maluku ini bukan guru luar biasa. Mereka guru umum yang dipaksakan mengajar siswa berkebutuhan khusus,” kata Yan, kepada Siwalima, di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (21/5).
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena siswa berkebutuhan khusus membutuhkan pendampingan khusus dari tenaga pendidik yang kompeten.
“Satu anak autis itu minimal membutuhkan dua guru pendamping. Tapi yang terjadi hari ini guru umum ditempatkan di situ,” ujarnya.
Yan menyebut kondisi itu ditemukan di sejumlah daerah seperti SLB di Tual, Maluku Tenggara hingga Buru.
“Paling banyak hanya satu atau dua guru luar biasa, sisanya guru umum semua,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera menganggarkan pelatihan dan sertifikasi bagi guru-guru SLB agar memiliki kompetensi khusus.
“Mereka harus diberikan pelatihan dan sertifikasi, minimal belajar di Makassar karena di sana ada jurusan pendidikan luar biasa,” tandas Yan.(S-26)