AMBON, Siwalima.id - Pemerintah akan membangun 920 unit rumah subsidi bagi masyarakat Kota Ambon lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Pembangunan ratusan unit rumah subsidi akan melibatkan 6 pengembang perumahan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Ambon.
“Program ini diperuntukkan bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivonne Latuputty kepada Siwalima, Senin (2/3).
Saat ini progres pembangunan ratusan rumah subsidi bagi ASN dan MBR sudah sampai pada tahap pembuatan izin membangun.
Untuk mendapatkan rumah subsidi, ASN mimimal berpenghasilan Rp 9 juta dan belum berkeluarga. Untuk penghasilan maksimal Rp 11 juta bagi ASN yang sudah berkeluarga.
Sedangkan pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan di kawasan Lateri (dekat Pengungsi Batu Gajah) oleh PT Nusa Ina Pratama sebanyak 60 unit (tipe 36/72).
Lokasi Desa Urimessing (Dusun Kusu-Kusu Sereh/Air Keluar) akan dibangun oleh PT Indomas Makmur Abadi sebanyak ± 430 unit (tipe 36/75–80).
“Sudah masuk proses pengajuan KKPR dan dokumen verifikasi teknis (vertek), serta pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pertanahan,” terangnya.
Pembangunan di lokasi Kelurahan Kudamati (Lorong Sekot) akan dilakukan oleh PT Maluku Drop Core sebanyak ±250 unit (tipe 32/60). Sudah sampai tahap [engurusan KKPR dan sertifikat HGB di pertanahan.
Di Kelurahan Lateri Petuanan Halong/di atas Perum Royal Residence) akan dibangun PT Cipta Bumi Harapan ±100 unit dan sudah pada tahapan pengurusan sertifikat HGB dan rekomendasi ketersediaan air.
Lokasi pembangunan di Desa Batu Merah (Air Besar) akan dilakukan oleh PT Matriecs Cipta Anugerah sebanyak 17 unit telah tersedia.
“Rumah sudah siap dan dalam tahap promosi penjualan, katanya.
Terakhir pembangunan akan dilakukan oleh PT Ambon Prima Perkasa di Desa Waiheru, dengan perencanaan sebanyak ±80 unit (tipe 36/60) dengan tahapan pengurusan sertifikat HGB, proses KKPR/PBG, serta revisi site plan.
“Seluruh proyek tersebut masih dalam tahapan pengurusan perizinan dan administrasi, mulai dari KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi lahan,” urainya.
Ia berharap program ini dapat membantu ASN dan MBR memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan terjangkau, sekaligus mendukung pengurangan backlog perumahan di daerah tersebut. (Mg-1)