SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Ambon akan Bangun 920 Rumah Subsidi
Daerah | Selasa, 3 Maret 2026 pukul 11:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah akan membangun 920 unit rumah subsidi bagi masyarakat Kota Ambon lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

Pembangunan ratusan unit rumah subsidi akan melibatkan 6 pengem­bang perumahan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Ambon.

“Program ini diperuntukkan bagi ASN dan masyarakat berpeng­ha­silan rendah,” kata Kadis Peru­ma­han Rakyat dan Kawasan Permu­kiman Kota Ambon, Ivonne Latu­putty kepada Siwalima, Senin (2/3).

Saat ini progres pembangunan ratusan rumah subsidi bagi ASN dan MBR sudah sampai pada tahap pembuatan izin membangun.

Untuk mendapatkan rumah sub­sidi, ASN mimimal berpenghasilan Rp 9 juta dan belum berkeluarga. Untuk penghasilan maksimal Rp 11 juta bagi ASN yang sudah ber­keluarga.

Sedangkan pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan di kawasan Lateri (dekat Pengungsi Batu Gajah) oleh PT Nusa Ina Pra­tama sebanyak 60 unit (tipe 36/72).

Lokasi Desa Urimessing (Dusun Kusu-Kusu Sereh/Air Keluar) akan dibangun oleh PT Indomas Makmur Abadi sebanyak ± 430 unit (tipe 36/75–80).

“Sudah masuk proses pengajuan KKPR dan dokumen verifikasi teknis (vertek), serta pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pertanahan,” terangnya.

Pembangunan di lokasi Kelurahan Kudamati (Lorong Sekot) akan dila­kukan oleh  PT Maluku Drop Core sebanyak ±250 unit (tipe 32/60). Sudah sampai tahap [engurusan KKPR dan sertifikat HGB di pertanahan.

Di Kelurahan Lateri Petuanan Halong/di atas Perum Royal Residence) akan dibangun PT Cipta Bumi Harapan ±100 unit dan sudah pada tahapan pengurusan sertifikat HGB dan rekomendasi ketersediaan air.

Lokasi pembangunan di Desa Batu Merah (Air Besar) akan dila­ku­kan oleh PT Matriecs Cipta Anu­gerah seba­nyak 17 unit telah tersedia.

“Rumah sudah siap dan dalam tahap promosi penjualan, katanya.

Terakhir pembangunan akan dilakukan oleh PT Ambon Prima Perkasa di Desa Waiheru, dengan perencanaan sebanyak ±80 unit (tipe 36/60) dengan tahapan pengurusan sertifikat HGB, proses KKPR/PBG, serta revisi site plan.

“Seluruh proyek tersebut masih dalam tahapan pengurusan perizinan dan administrasi, mulai dari KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi lahan,” urainya.

Ia berharap program ini dapat membantu ASN dan MBR memiliki hunian layak dengan skema pem­bia­yaan terjangkau, sekaligus mendu­kung pengurangan backlog peru­mahan di daerah tersebut. (Mg-1) 

BERITA TERKAIT