AMBON, Siwalima.id - Minyak Atsiri Duskar Wangi, produk unggulan Kelompok Bunga Tani binaan Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal (IT) Wayame, kini telah memiliki sertifikat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tiga produk unggulan yang sudah tersertifikasi BPOM antara lain, minyak kayu putih, minyak serai merah dan minyak cengkeh.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengungkapkan, Program Atsiri Duskar Wangi melihat potensi masyarakat di Dusun Karanjang, Desa Wayame, yang dikenal sebagai penghasil Minyak Atsiri berkualitas tinggi.
Ispiani mengaku, setelah 3 tahun didampingi dan diberikan pelatihan yang tepat, kini akhirnya telah mengantongi sertifikat izin edar resmi BPOM.
“Sertifikat izin edar BPOM ini, menunjukkan jaminan kualitas dan keamanan produk minyak atsiri yang diproduksi Kelompok Bunga Tani,” tulis Ispiani dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (28/11).
Setelah memenuhi standar BPOM, Ispiani berharap, konsumen akan makin percaya dan tentu akhirnya meningkatkan daya saing produk, sehingga memiliki kesempatan untuk memperluas pasar tidak hanya lokal, namun menembus pasar nasional dan global.
Progam Atsiri Duskar Wangi juga turut mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia, terkait upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.
“Program ini memberdayakan ekonomi desa serta menciptakan peluang kerja yang layak. Dengan sertifikasi izin edar BPOM diharapkan dapat memperkenalkan produk lokal dengan kualitas tinggi ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa mendorong perekonomian yang lebih merata, berkualitas, stabil, dan berkelanjutan. Ini menjadi komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk semakin mantap dalam mendukung pengembangan dan memperluas pasar bagi produk lokal unggulan Maluku," ungkap Ispiani.
Masih dalam rilis tersebut, Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail menambahkan, pencapaian ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPOM Ambon dan Pertamina Patra Niaga IT Wayame yang membanggakan.
Pendampingan sertifikasi dan registrasi untuk memperoleh izin edar obat bahan alam ini, membuka banyak kesempatan baru bagi Kelompok Bunga Tani.
“Ini memberikan akses untuk tumbuh di pasar yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal yang memiliki dampak positif luas bagi masyarakat, ini langkah nyata yang membuktikan kualitas produk kelompok binaan,” jelas Tamran.(S-27)