SIWALIMA.id > Berita
Polisi Sita 16 Paket Narkotika
Hukum | Rabu, 29 April 2026 pukul 13:47 WIT

AMBON, Siwalima.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kawasan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (25/4) malam.

Salah satu pelaku diketahui masih berusia 15 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan, kedua terduga berinisial VAL (20) dan HM (15).

Mereka ditangkap sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari di lokasi yang dimaksud,” ujar Rositah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (28/4).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan dalam plastik bening di saku celana salah satu terduga.

"Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa 38 plastik klip kosong, satu unit telepon seluler, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas,"tuturnya.

Menurut Rositah, seluruh barang bukti bersama kedua terduga telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan barang bukti tersebut.

Kedua terduga dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,"pintanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku berusia muda. Aparat menilai perlu adanya upaya pencegahan yang lebih intensif melalui edukasi dan pengawasan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.(S-25)

BERITA TERKAIT